Awards Disway
HONDA

Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu, Mantan Kepsek Lunasi Uang Pengganti Rp427 Juta

Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu, Mantan Kepsek Lunasi Uang Pengganti Rp427 Juta

Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu, Mantan Kepsek Lunasi Uang Pengganti Rp427 Juta--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Proses pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 17 Kota Bengkulu mencatat perkembangan. 

Pada Kamis 28 Agustus 2025 pagi, pihak keluarga mantan Kepala Sekolah SMPN 17, Iman Santoso, resmi melunasi kewajiban pembayaran uang pengganti dan denda kepada negara.

Pelunasan dilakukan di Kejaksaan Negeri Bengkulu dengan jumlah sebesar Rp347.427.500. 

Jumlah itu melengkapi pembayaran sebelumnya sebesar Rp180 juta, sehingga total uang pengganti yang dibayarkan Iman mencapai Rp427.427.500 sesuai putusan pengadilan.

Dengan demikian, kewajiban terpidana Iman dinyatakan selesai berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Kelas IA Bengkulu Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bgl tanggal 22 Januari 2024. 

BACA JUGA:Medsos Heboh! Foto Menu Makan Gratis Diduga Jadi Pemicu Siswa Lebong Keracunan Beredar

BACA JUGA:Ikon Silat 60-an Bangkit! Panji Tengkorak Tayang di Bioskop Mulai 28 Agustus 2025

Dana hasil pelunasan tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri oleh tim Kejari Bengkulu.

Namun, penyelesaian perkara ini belum sepenuhnya tuntas. 

Pasalnya, satu terpidana lain yaitu Yudar Lanadi, selaku bendahara SMPN 17, hingga kini belum membayar uang pengganti sebesar Rp796.014.368.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, SH., MH., melalui Kasi Intel Fri Wisdom S. Sumbayak, SH., MH., menegaskan pihaknya akan terus menagih sisa kerugian negara dari terpidana Yudar.

“Tim Kejari Bengkulu akan terus melakukan upaya, agar seluruh kerugian negara dalam perkara penyalahgunaan Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu tahun anggaran 2019–2021 dapat dipulihkan,” ujar Fri Wisdom.

BACA JUGA:Hampir 250 Orang Keracunan MBG, Gubernur Bengkulu Lakukan Koordinasi Lintas Sektor

BACA JUGA:Bos Sawit dan Dirut PT DPM Jadi Tersangka Keempat dan Kelima Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp119 Miliar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: