Awards Disway
HONDA

Mobil Rental Dibawa Kabur, Warga Rawa Makmur Permai Rugi Rp95 Juta

Mobil Rental Dibawa Kabur, Warga Rawa Makmur Permai Rugi Rp95 Juta

Riki Saputra, Pemilik Mobil yang Dibawa Kabur--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Nasib sial dialami Riki Saputra, warga Rawa Makmur Permai Kota Bengkulu. 

Mobil Toyota Calya miliknya dengan nomor polisi BD 1325 CJ yang disewakan untuk usaha rental, raib setelah dibawa kabur oleh pelanggannya sendiri berinisial EF, warga Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Peristiwa ini terjadi pada 16 Juni lalu.

 Saat itu, pelaku menghubungi korban dengan alasan ingin menyewa mobil selama dua hari untuk berkeliling Kota Bengkulu. 

Korban yang sudah beberapa kali menerima pelaku sebagai penyewa, kembali memberikan kepercayaan meski EF baru membayar biaya sewa satu hari sebesar Rp200 ribu.

BACA JUGA:Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu, Mantan Kepsek Lunasi Uang Pengganti Rp427 Juta

BACA JUGA:Medsos Heboh! Foto Menu Makan Gratis Diduga Jadi Pemicu Siswa Lebong Keracunan Beredar

Namun kepercayaan tersebut justru berujung petaka. 

Beberapa waktu setelah kendaraan diserahkan, korban mendapati melalui GPS bahwa mobilnya sudah dibawa hingga ke wilayah Lubuklinggau.

Saat mencoba menghubungi, nomor telepon korban ternyata telah diblokir oleh pelaku.

“Kerugian saya mencapai Rp95 juta. Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu agar ditindaklanjuti,” kata Riki Saputra, Kamis 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:Hampir 250 Orang Keracunan MBG, Gubernur Bengkulu Lakukan Koordinasi Lintas Sektor

BACA JUGA:Bos Sawit dan Dirut PT DPM Jadi Tersangka Keempat dan Kelima Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp119 Miliar

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan adanya laporan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: