Awards Disway
HONDA

Mahasiswa di Bengkulu Hajar Pacar Pakai Palu Gara-gara Cemburu Chat WA Dihapus

Mahasiswa di Bengkulu Hajar Pacar Pakai Palu Gara-gara Cemburu Chat WA Dihapus

MA berbaju merah diamankan polisi atas dugaan penganiayaan berat--Ist/Rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan perlakuan kasar sang kekasih. 

Tak terima buah hatinya disakiti, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu untuk diproses secara hukum.

Saat ini, MA telah ditahan di sel tahanan Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara," tegas Ipda Revi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: