Awards Disway
HONDA

Harga Emas Antam Rontok Dua Hari Beruntun, Turun Rp37.000

Harga Emas Antam Rontok Dua Hari Beruntun, Turun Rp37.000

Harga Emas Antam Rontok Dua Hari Beruntun, Turun Rp37.000--Ist/Rakyatbengkulu.com

Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang berlaku adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. 

Setiap transaksi pembelian juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

BACA JUGA:HUT RI Ke-80, Gubernur Helmi Tegaskan Pentingnya Merah Putih sebagai Simbol Persatuan

BACA JUGA:Mengenal Sosok Kepala Disperindagkop UKM Mukomuko, Mantan Penyuluh Koperasi Lapangan hingga Jabat Kadis

Berikut daftar harga emas batangan Antam per Sabtu 16 Agustus 2025:

0,5 gram: Rp998.000

1 gram: Rp1.896.000

2 gram: Rp3.732.000

3 gram: Rp5.573.000

5 gram: Rp9.255.000

10 gram: Rp18.455.000

25 gram: Rp46.012.000

50 gram: Rp91.945.000

100 gram: Rp183.812.000

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: