Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,916 Juta per Gram, Buyback Rp1,762 Juta
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,916 Juta per Gram, Buyback Rp1,762 Juta--
RAKYATBENGKULU.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami pergerakan positif pada perdagangan Jumat, 22 Agustus 2025.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.916.000 per gram, setelah sehari sebelumnya berada di posisi Rp1.914.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini ikut berdampak pada nilai jual kembali (buyback) yang tercatat sebesar Rp1.762.000 per gram.
Sama seperti sebelumnya, transaksi buyback tetap mengikuti aturan pemotongan pajak yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
BACA JUGA:SMA Unggul Garuda Siap Hadir di Rejang Lebong, Akademisi: Momentum Kebangkitan Pendidikan Bengkulu
BACA JUGA:Rp71 Miliar Dicairkan Sebelum Penahanan, Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Bengkulu Ditahan
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima konsumen.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga tidak terlepas dari ketentuan pajak.
Mengacu pada aturan yang sama, setiap pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22 yang diterbitkan oleh pihak Antam.
Adapun harga emas batangan per pecahan yang tercatat di Logam Mulia pada perdagangan Jumat 22 Agustus 2025, adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Bengkulu Catatkan Penyaluran Beras SPHP Sebesar 584,9 Ton Hingga Agustus 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


