BANNER KPU
HONDA

Daftar PPDB, Cukup Gunakan SKL

Daftar PPDB, Cukup Gunakan SKL

BENTENG - Bagi siswa lulusan SMP di Kabupaten Benteng, yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA sederajat bisa menggunakan surat keterangan lulus (SKL) saat mendaftar. Sebagai pengganti sementara ijazah yang belum dibagikan. Ada 1763 lulusan SMP tahun 2020 yang akan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai SMA/SMK/MA yang mereka tuju. "Selain foto copy raport, juga surat bukti kelulusan sudah bisa mendaftar PPDB," terang Kepala SMAN 1 Benteng, Eka Saputra M.Pd. Disampaikannya, PPDB untuk SMAN 1 Benteng, dimulai sesuai petunjuk pemerintah. Untuk calon siswa, diharapkan mendaftar sesuai aturan. "Bagi yang butuh info soal pendaftaran, bisa bertanya ke sekolah," jelasnya. Sementara itu, di SMPN 5 Benteng Kamis (18/6), ratusan siswa dinyatakan lulus, terlihat mengambil bukti kelulusan. Kepala SMPN 5 Benteng, Edon Siregar, M.Pd menyerahkan SKL berharap siswanya melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi. "Kami meluluskan sebanyak 167 siswa tahun ini," terangnya. Edon berharap siswanya bisa mendapatkan sekolah yang sesuai dengan keinginan. Selain itu dia juga menyarankan siswa mendaftar ke SMA sederajat sesuai dengan rayon. "Ada banyak sekolah yang bisa dituju, dan diharapkan siswa bisa lancar saat mendaftar yang akan dimulai 22 Juni ini," demikian Edon.(vla)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: