HONDA

Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Rp 72 Miliar, 140.019 Jiwa Nunggak Iuran

Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Rp 72 Miliar, 140.019 Jiwa Nunggak Iuran

BENGKULU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu mencatat tunggakan iuran BPJS hingga saat ini sebanyak 140.019 jiwa. Dimana iurannya mencapai Rp 72 miliar lebih. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan cabang Bengkulu, melalui Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mitra Akbar, SE, AAAK.

“Sampai saat ini baik di kelas III mendominasi tunggakan iuran dengan 108.535 jiwa. Dengan total biaya tunggakan sebesar Rp 37.506.699.049,” kata Mitra, Jumat (19/6). Dikatakannya bahwa, dari 6 wilayah BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu sendiri, tunggakan tersebut yang terbanyak masih berada di wilayah Kota Bengkulu. Dengan jumlah penunggakan sebanyak 52.836 peserta dengan total tunggakan iuran BPJS sebesar Rp 31 miliar lebih.

“Untuk Kota Bengkulu, tunggakan kelas I sebesar Rp 9,7 miliar lebih, kelas II sebesar Rp 9,4 miliar lebih dan kelas III sebesar Rp 11,9 miliar lebih,” tambahnya.

Sementara untuk tunggakan terendah sendiri ada di Kabupaten Kaur dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 4,5 miliar lebih. Disusul Bengkulu Selatan Rp 5,5 miliar lebih, Bengkulu Tengah Rp 6,8 miliar lebih, Seluma Rp 10 miliar lebih dan Mukomuko Rp 13,9 miliar lebih. Mitra menjelaskan bahwa keterlambatan iuran salah satunya akibat dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terutama bagi mereka yang terdaftar sebagai peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), yang belum melakukan pembayaran iuran.

Untuk itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu pun terus mengupayakan penagihan tunggakan iuran tersebut secara persuasif. “Berbagai upaya sudah kita lakukan untuk mengingatkan peserta baik melalui iklan di media serta mengingatkan juga by phone,” imbuhnya.

Kemudian Mitra pun mengingatkan, agar para peserta JKN segera melakukan pembayaran pada tunggakan tersebut. Agar nantinya jika terjadi sesuatu maka tidak ada kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. “Silahkan dilakukan pembayaran tunggakan agar tidak mengalami kendala saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan di Faskes yang bekerja sama,” tutupnya. (war)

Jumlah Penunggak Iuran BPJS

Kesehatan Cabang Bengkulu

Kota Bengkulu          : 52.836 Jiwa

Bengkulu Tengah      : 15.769 Jiwa

 Seluma                            : 22.382 Jiwa

Kaur                          : 10.772 Jiwa

Mukomuko                : 27.198 Jiwa

Bengkulu Selatan      :11.062 Jiwa

Total : 140.019 Jiwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: