HONDA

Pertemuan Langsung Dibolehkan, Harus Ikuti Standar Protokol Kesehatan

Pertemuan Langsung Dibolehkan, Harus Ikuti Standar Protokol Kesehatan

BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap melakukan kegiatan sosialisasi melalui pertemuan dengan masyarakat secara langsung. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2020. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd, M.Si.

Dikatakan Darlin, meski kegiatan sosialisasi melalui pertemuan diperbolehkan, namun tetap harus mengikuti standar protokol kesehatan penanganan Covid-19. Salah satunya tetap jaga jarak, memakai alat pelindung diri (APD) saat pertemuan berlangsung.

“Semisal kegiatan sosialisasi dilakukan di hotel, bila kapasitas ruangan itu 100 orang, maka harus dibatasi orang dalam ruangan itu menjadi 50 orang. Karena pertemuan yang dilakukan tetap jaga jarak, mematuhi protokol kesehatan,” kata Darlin.

Dijelaskan Darlin, kegiatan sosialisasi salah satunya dengan mendatangi perguruan tinggi atau sekolah berkaitan memberikan edukasi pendidikan politik, atau menemui langsung masyarakat sekaligus menyampaikan sosialisasi pemilihan kepala daerah serentak.

“Jadi KPU dalam kelompok kerjanya akan terus melakukan sosialisasi yang berkelanjutan. Setelah bertemu dengan masyarakat biasa, kembali dilaksanakan sosialisasi yang tujuannya bertemu tokoh masyarakat satu wadah.

Tujuan dalam sosialisasi itu tak hanya sekedar mengingatkan pemilih, tapi syarat untuk memilih juga disampaikan ke warga. Target kita partisipasi pemilih kali ini 80 persen,” jelasnya.

Selain sosialisasi pertemuan secara langsung, menurut Darlin, KPU juga akan gencar melakukan sosialisasi masif secara virtual atau  daring dengan KPU kabupaten/kota beserta jajarannya.

“Kegiatan sosialisasi masif tersebut juga bagian dari pendidikan politik berkaitan dengan pilkada  di masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Jadi nanti kegiatan sosialisasi kita menggunakan beberapa metode,” pungkasnya. (new)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: