Kajati: Tidak Ada Pilih Kasih Penegakkan Hukum
KEPAHIANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Dr. Andi Muhammad Taufik, SH, MH mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang untuk tidak pilih kasih dalam penagakkan hukum. Walaupun selama ini sinergitas Kejari Kepahiang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat erat dan akrab. Kendati demikian, Kajati juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejari Kepahiang, dalam penegakkan hukum lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan, baru kemudian proses penindakan. “Selama ini hubungan Kejari Kepahiang dengan Pemkab dan OPD-nya kita tahu sangat dekat dan sinergis. Namun demikian, dalam penegakkan hukum harus betul-betul dilakukan dengan tegas dan tidak pilih kasih. Namun harus diutamakan pencegahan terlebih dahulu, baru kemudian penindakan,” terang Kajati dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Kepahiang, Selasa (30/6). Dibagian lain terkait persiapan Pilkada Serentak 2020 mendatang, Kajati juga mengingatkan kepada jajaran Kejari Kepahiang untuk tetap menjaga netralitas dan tidak pilih kasih terhadap para kontestan Pilkada. Seluruh bakal pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada mendatang, harus mendapatkan pelayanan yang sama oleh Kejari Kepahiang. “Juga jika ada kontestan pilkada yang memiliki persoalan hukum atau terjerat perkara, sesuai dengan SE dari Kajagung bahwa jangan dulu ditetapkan sebagai tersangka. Nanti setelah tahapan Pilkada usai, baru kembali diproses perkara hukumnya,” bebernya. Diketahui sebelumnya, kedatangan Kajati ke Kabupaten Kepahiang yakni dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang jatuh pada pertengahan Juli mendatang. Selain itu, Kajati akan didampingi beberapa pejabat Kejati Bengkulu melakukan kunjungan kerja sekaligus meresmikan Mushollah Al-Maghfiroh Kejari Kepahiang. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: