Pembenahan Pelayanan Menuju E-Government
KEPAHIANG – Menuju pengelolaan e-government tahun 2021 mendatang, saat ini Pemkab Kepahiang tengah serius melakukan pembenahan pelayanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun dari 28 OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang, hanya 4 OPD yang menjadi fokus utama pembenahan pelayanan yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Kepahiang, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kesehatan. Kendati demikian OPD lainnya tetap akan masuk dalam pengawasan Pemkab untuk peningkatan pelayanannya. Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU mengatakanpembenahan tersebut akan diterapkan di semua lini pemerintahan di Kabupaten Kepahiang. Ia pun berharap adanya kerjasama dari seluruh elemen pemerintahan dalam peningkatan kinerja khususnya terkait pelayanan dan penganggaran serta pengelolaan keuangan daerah. Ia juga berharap di tahun ini serapan anggaran di setiap lini OPD bisa dilakukan secara maksimal, dan meminimalisir berbagai kesalahan dalam penilaian pengelolaan nantinya. "Tahun 2021 mendatang secara bertahap kita akan mulai memberlakukan sistem pemerintahan secara e-government. Untuk menuju kepada sistem tersebut, beberapa kekurangan dalam tata kelola pemerintahan kita harus dilakukan pembenahan,” ujar Bupati. Bupati juga berharap dengan pembenahan yang akan dilakukan di semua lini ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang bisa segera beradaptasi dengan sistem yang baru tersebut. Pasalnya mulai tahun depan tata kelola pemerintahan akan dilakukan secara elektronik. “Memang kita tidak bisa melakukan perubahan dan pembenahan secara menyeluruh. Namun demikian kita akan coba menerapkan sistem ini secara bertahap sehingga akhirnya seluruh OPD bisa menerapkannya. Memang saat ini baru 4 OPD yang kita fokuskan, karena OPD tersebut langsung bersentuhan dengan pembangunan masyarakat dan daerah. Hasil dari 4 OPD ini juga menjadi acuan kita untuk seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kepahiang kedepannya,” jelasnya. Selain itu, mulai tahun 2021 mendatang seluruh pengeluaran dan belanja daerah akan dilakukan secara non tunai. Hal ini menurut Bupati juga menjadi salah satu poin yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, pasca penyerahaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Kepahiang. “Sebenarnya ada beberapa yang sudah kita terapkan, seperti pada belanja perjalanan dinas. Bahkan beberapa OPD juga sudah mulai menerapkan sistem tersebut saat ini. Hanya saja memang belum seluruhnya mengimplementasikan hal ini. Kita berharap kedepannya OPD mulai menjalankan sistem tersebut secara bertahap,” terang Bupati. Saat ini pihaknya masih terus menerapkan sistem tersebut secara bertahap. Bahkan tidak menutup kemungkinan tahun depan seluruh belanja daerah, mulai dari pekerjaan, pengadaan, hingga honor kegiatan, akan dilakukan secara non tunai. “Kita bertahap dulu menerapkannya. Mudah-mudahan tahun depan semuanya sudah bisa dilakukan secara non tunai, apapun itu kegiatan dan belanja yang dilakukan pemkab. Hal ini dilakukan agar tata kelola keuangan daerah kita bisa terus membaik,” harap Bupati. Selain akan menggunakan sistem pembayaran non tunai, Bupati juga mengatakan sesuai dengan rekomendasi BPK, tahun ini Pemkab Kepahiang juga akan melakukan penetapan Harga Patokan Sendiri (HPS) untuk setiap pekerjaan, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang. Penetapan HPS ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan adanya mark-up dalam setiap proyek pekerjaan pembangunan, yang dilakukan di Kabupaten Kepahiang. Karena diketahui mulai tahun ini kedepannya, Pemkab Kepahiang memang memfokuskan pada pembangunan infrastruktur daerah. “Misalnya untuk pembangunan jalan, HPS-nya harus real dan jangan ada mark-up. Seperti penggunaan jasa penyewaan alat berat. Waktu penyewaan dan keperluannya harus benar-benar sesuai dengan harga. Tidak boleh kurang apalagi lebih. Ini juga mulai akan kita benahi kedepannya bersama Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang,” demikian Bupati. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: