HONDA

Satresnarkoba Bekuk Dua Pengedar Sabu

Satresnarkoba Bekuk Dua Pengedar Sabu

CURUP – Satua Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Dimana kali ini, Satresnarkoba membekuk dua pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar dalam satu hari di dua lokasi berbeda. Masing-masing DA (18) pemuda asal Kota Lubuklinggau yang berhasil di bekuk di kawasan Kelurahan air Bang Kecamatan Curup Tengah. Diduga kuat DA merupakan salah satu pengedar dan baru saja melakukan transaksi. Apalagi saat diamankan dari tangan DA, polisi berhasil mendapati barang bukti satu paket sedang dan satu paket kecil narkoba jenis sabu. DA berhasil dibekuk sekitar pukul 02.00 WIB Senin (6/7) dini hari. Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB pagi dihari yang sama, Satresnarkoba Polres RL kembali mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba. Info tersebut terbukti dengan keberhasilan mereka mengamankan RP (20) warga Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah. Dari tangan RP, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket kecil narkoba jenis sabu. ‘’Benar, Selasa (6/7) kita berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dan mengamankan dua tersangka di wilayah Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah. Tapi keduanya ini tidak berkaitan, melainkan sendiri-sendiri. Satu diantaranya merupakan pemuda asal Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumsel,’’ terang Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edy Suprianto, S.Sos kepada RB. Diungkapkan Kapolres Dheny, mereka masih mendalami dari mana barang haram tersebut didapatkan atau dibeli. Keduanya diduga kuat merupakan pengedar sabu, ini jika dilihat dari barang bukti yang didapatkan dari keduanya. ‘’Keduanya sudah menjalani pemeriksaan dan akan dilakukan tes urine. Dugaan awal mereka ini pengedar semua, karena BB yang kita dapatkan cukup banyak dan kecil kemungkinan hanya untuk konsumsi sendiri,’’ sambung Kapolres Dheny. Ditambahkan Kapolres Dheny, mereka juga masih mendalami khusus untuk tersangka DA yang berkemungkinan merupakan jaringan narkoba antar provinsi, Bengkulu-Sumsel. ‘’Tapi ini masih kita dalami, apakah dia membawa barang dari Lubuklinggau dan akan dijual di Curup. Atau sebaliknya dia baru saja membeli di Curup dan akan dijual kembali ke Kota Lubuklinggau,’’ imbuh Kapolres Dheny.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: