Berdalih Sabu untuk Doping Kerja, Baru Setahun Keluar Penjara
BENGKULU – Penguna narkotika jenis sabu tidak ada jera, sekalipun sudah pernah “terbuang” dalam penjara. Berbagai dalih dikemukakan ketika kembali tertangkap dalam kasus serupa. Sebagaimana pengakuan tersangka pengguna sabu, MA (31) warga Lingkar Timur yang saat ini meringkuk di sel Polsek Teluk Segara setelah dibekuk polisi, Selasa (7/7) siang.
Dia menyebutkan kembali mengguna barang terlarang itu setelah satu tahun menjalani pidana di Rutan Malabero, hanya untuk doping penyemangat ketika bekerja. ‘’Sekadar doping pak, biar semangat dalam bekerja,’’ ujar MA yang merupakan buruh serabutan ini ketika ditanya awak media alasan ia kembali nyabu.
Residivis kasus yang sama ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Teluk Segara di kawasan Jalan Irian Kelurahan Tanjung Agung. Dalam penggeledahan polisi, dari tubuh MA polisi menemukan satu paket kecil sabu seharga Rp 300 ribu. Juga ditemukan alat isap sabu atau bong.
Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak SIK melalui Kapolsek Teluk Segara, AKP. Mulyadi mengatakan tersangka ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Anggotanya juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal sabu tersebut, dan dari siapa MA membelinya. ‘’Kasus ini masih kita kembangkan,’’ ujar Mulyadi. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: