Kecurangan Perekrutan PPS Tak Ditemukan
BENTENG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah selesai menyelidiki informasi dugaan pelanggaran dalam proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bawaslu sudah memanggil beberapa pihak untuk dilakukan investigasi dan dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan tersebut. Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya, ST, M.AP menjelaskan, Bawaslu sudah menelusuri dan melakukan investigasi kepada beberapa pihak untuk diminta keterangan terkait dugaan kecurangan tersebut. Dari hasil penelusuran dan investigasi ke beberapa pihak ini, maka disimpulkan terkait kabar yang beredar adanya dugaan kecurangan dalam perekrutan PPS itu tidak benar. “Kita sudah melakukan kajian dan analisis, maka dari kesimpulan ini, penelusuran dugaan kecurangan perekrutan PPS ini sudah kita tutup atau telah selesai. Kemudian isu dugaan kecurangan tersebut, hanyalah sebatas isu belaka dan tidak ada bukti atau saksi yang bisa menguatkan,” ungkapnya. Dia menambahkan, Bawaslu dalam melakukan penelusuran investigasi kecurangan ini, bawaslu sudah memanggil maupun mendatangi langsung beberapa pihak untuk diminta keterangannya mengenai isu kecurangan ini. Semua unsur yang terkait dalam dugaan kecurangan ini sudah dimintai keterangan, memang tidak ada yang menguatkan kalau isu tersebut benar. “Kita sudah meminta keterangan kepada empat orang kepala desa (Kades), kemudian meminta keterangan ke PPS. Selanjutnya kita juga sudah meminta keterangan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kita juga sudah meminta keterangan kepada panitia pengawas kecamatan,” ungkapnya. Lanjutnya, semua isu atau laporan, baik itu dari media maupun laporan tertulis langsung kepada Bawaslu, pasti akan ditindaklanjuti dan diinvetigasi untuk mengetahui kebenaran terkait isu atau laporan tersebut. Sehingga bisa dipastikan kebenarannya, apakah sebuah pelanggaran pemilu atau tidak. Karena sudah menjadi tugas Bawaslu. “Kemudian terkait adanya berita dari dugaan pelanggaran ini disalah satu media, kita Bawaslu juga sudah memangil dan mengklarifikasi langsung kepada wartawan tersebut. Kalau memang tidak ada dugaan pelanggaran dalam perekrutan PPS,” tutup Asmara. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: