Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 Hanya Gunakan 3 Paskibra
BENGKULU – Berdasarkan hasil rapat yang digelar Pemprov Bengkulu, Senin (13/7) membahas pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang disimpulkan jika pelaksanaan peringatan tetap dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, kendati tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Sekda Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si ditemui usai memimpin rapat menuturkan jika pelaksanaan upacara peringatan tetap wajib dilaksanakan walaupun di masa pandemi Covid-19. “Pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-75, wajib kita lakukan walaupun harus mengikuti sesuai dengan protokol kesehatan. Ada beberapa kegiatan diperkecil. Namun ruhnya tetap seperti pelaksanaan upacara seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelas Hamka Sabri.
Hamka memaparkan, seperti Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Yakni hanya menggunakan 3 orang personel Paskibra. “Untuk Paskibra 3 orang yang lulus cadangan di tahun 2019,” tambahnya.
Untuk lokasi pelaksanaan sesuai arahan pemerintah pusat dilaksanakan di kantor pemerintahan. Untuk Pemprov tetap akan dilaksanakan di halaman kantor Gubernur Bengkulu. Di sisi lainnya, berkaitan dengan pelaksanaan perlombaan menurutnya dipersilakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Silakan teman-teman OPD yang melaksanakan tetap semeriah mungkin, namun tetap mengacu pada protokol kesehatan,” demikian Hamka Sabri. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: