Warga Pertanyakan Penyaluran BLT DD
BENTENG – Sebanyak 16 warga Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa mendatangi kantor desa sekitar pukul 10.00 WIB Senin (13/7). Kedatangan mereka karena merasa tidak mendapatkan keadilan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) yang dilakukan perangkat desa. Salah satu warga Pondok Kelapa, Erlian Efendi mengatakan warga menilai ada warga yang masuk dalam kategori mampu secara ekonomi, namun terdaftar dan mendapatkan BLT DD. Sedangkan warga yang tidak mampu dan layak menerima BLT DD malah tidak mendapatkannya. “Saya bersama warga lainnya menuntut keadilan kepada pihak desa mengenai pembagian BLT DD yang kami anggap kurang transparan dan pilih kasih. Kita hanya meminta penjelasan, kalau memang ada kesalahan maka kita minta pertanggungjawabannya dari pihak desa,” tegasnya. Dia menambahkan warga meminta pihak desa untuk meninjau kembali siapa saja yang pantas menerima BLT DD ini. Karena masih banyak warga yang tidak mampu dan terdampak di desa mereka yang tidak mendapatkan BLT. Padahal semuanya mengetahui warga kategori ini sangat layak terdaftar sebagai penerima. “Ada warga yang menerima BLT DD ini memiliki mobil dan kendaraan lainya. Kami meminta keadilan ini, jangan ada pilih kasih karena kenal atau keluarga malah dimasukkan sebagai warga yang menerima BLT DD. Inilah yang kami permasalahkan, mempertanyakan dan meminta jawaban langsung dari perangkat desa,” ungkapnya. Erlian juga menyayangkan para anggota BPD yang dinilai tidak bisa menampung aspirasi masyarakat. “Kalau masyarakat menyampaikan aspirasi, seharusnya BPD ini menyampaikan kepada perangkat desa, bukannya malah bergabung dan ikut serta dalam tugas perangkat desa. Kalau BPD tidak mengetahui fungsi dan tugasnya lebih baik bubar saja,” tandasnya. Menyikapi permasalahan tersebut, Kades Pondok Kelapa, Alamsyah mengaku pihaknya sudah melakukan pendataan sesuai aturan yang ada. Dalam menentukan warga penerima BLT DD, mereka melalui rapat dengan melibatkan semua unsur, mulai dari BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, kadun, tokoh masyarakat dan lainnya. “Kalau menurut kita, ini sudah adil dan bekerja semaksimal mungkin, bahkan dalam pendataan ini kita sudah melibatkan semua pihak yang berwajib. Hak dan kewajiban saya serahkan kepada kadun untuk menentukan yang layak sebagai penerima BLT dari 143 penerima untuk Desa Pondok Kelapa. Memang pembagian ini tidak merata dan semuanya dapat, karena sesuai dengan kuota kadun masing-masing. Kalau berbicara keadilan sulit untuk dilakukan lantaran anggaran yang terbatas,” bebernya. Soal adanya indikasi warga yang tidak berhak mendapatkan namun menerima BLT DD, menurut Alamsyah, warga yang mendapatkan BLT DD memang benar-benar berhak mendapatkan BLT DD. Ia sudah selektif mungkin dalam menyeleksi penerima BLT DD ini dengan melibatkan semua unsur. “Terkait ada salah satu bujangan yang juga mendapatkab LBT DD, dia itu merupakan salah satu korban PHK PT. BIO. Ia tinggal di rumah orangtuanya yang sudah tua dan tidak bekerja lagi. Sebenarnya yang dituju itu untuk orangtuanya ini,” jelasnya. Alamsyah juga menjelaskan kepala keluarga KK yang ada di Desa Pondok Kelapa ini mencapai 1.321 KK. Dari jumlah tersebut yang belum menerima bantuan PKH, BST, BLT DD maupun bantuan yang lainnya berkisar 891 KK. “Namun apabila kita potong dengan warga yang bekerja sebagai ASN, TNI/Polri, maka warga kita yang belum menerima segala bentuk bantuan itu berkisar 623 KK,” tutupnya.(jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: