Zona Kuning, Belajar Tatap Muka Dibatalkan
ARGA MAKMUR – Rencana Pemkab Bengkulu Utara (BU) kembali melakukan belajar tatap muka di sekolah Senin nanti terancam batal. Ini setelah BU kembali ditetapkan sebagai zona kuning lantaran ada satu warganya dinyatakan positif Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) BU, Dr. Agus Haryanto, SE, MM, mengatakan akan berkoordinasi dahulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 terkait poemberlakuan sekolah tatap muka. Termasuk mengumumkan pengumuman resmi dari pemerintah terkait zona penyebaran Covid-19. “Jika memang sudah resmi ditetapkan masuk ke zona kuning, maka mau tidak mau kita kembali menunda belajar tatap muka yang sebelumnya sudah direncanakan,” papar Agus. Tetapi lanjutnya, proses belajar mengajar tetap akan dilakukan secara virtual. Sekolah sudah mencoba melakukan belajar secara virtual sejak Senin lalu, dan dinilai tetap bisa menjalankan proses akademik seperti biasa. “Sekolah-sekolah juga sudah dilengkapi dengan alat untuk kegiatan belajar virtual. Jadi tak ada masalah. Tinggal nantinya akan disampaikan pemberitahuan pada wali siswa masing-masing,” ujar Agus. Saat ini ada satu pasien positif Covid-19 di BU yang berasal dari Kecamatan Lais. Dispendik akan berkoordinasi dengan GTPP, apakah pola belajar virtual hanya diberlakukan sesuai kecamatan atau pada seluruh kabupaten. “Jadi kita patuh pada keputusan pemerintah dalam hal ini GTPP. Jika memang mungkinkan belajar tatap muka dengan protokol kesehatan, kita lakukan. Jika harus memperpanjang pola belajar secara virtual, juga tetap kita laksanakan,” terangnya. Namun hal itu hanya terkait dengan tingkat SMP dan SMA. Sedangkan tingkat SD dan PAUD tetap dilakukan belajar virtual di rumah dan menunggu hingga keputusan Sepember mendatang. “Kalau SD dan PAUD sudah jelas, harus virtual di rumah. Belum kita berlakukan tatap muka hingga September mendatang,” pungkas Agus.(qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: