Jaga Kesehatan Keluarga, Konsumen Diminta Teliti Membaca Label Pangan Olahan
JAKARTA – Makanan yang kita konsumsi sehari-hari, termasuk pangan olahan, dapat menentukan kualitas kesehatan keluarga hingga jangka panjang. Pemilihan kualitas makanan olahan merupakan proses penting dan harus disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi masing-masing keluarga.
Untuk mendorong konsumen teliti membaca dan mengetahui arti petunjuk label pada pangan olahan, Danone Indonesia bersama BPOM bekerjasama dengan GridHealth menyelenggarakan GridHealth Talk bertema “Menjadi Konsumen Pintar Dengan Baca Label”.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM, Dra. Sutanti Siti Namtini, Apt, Ph.D menjelaskan, pangan olahan yang diproduksi secara masal merupakan salah satu pilihan populer keluarga karena periode penyimpanan yang panjang dan kandungan gizi yang telah sesuai dengan standar yang berlaku.
"Pemerintah, dalam hal ini Badan POM, sesuai dengan tugas dan kewenangannya telah menerbitkan sejumlah regulasi di bidang pangan olahan, termasuk regulasi label pada pangan olahan. Adanya regulasi ini menjadi acuan bagi produsen," katanya.
Untuk itu, setiap pangan olahan yang dipasarkan dan telah mendapatkan izin edar dari BPOM, telah melalui serangkaian proses penilaian dan telah sesuai dengan regulasi, termasuk label pangan pada produknya. "Adanya label pangan membuat konsumen mengetahui secara rinci kandungan bahannya, tanggal kedaluwarsa, sampai cara penyajian, sehingga lebih mudah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan nutrisi keluarga,” terangnya.
Label pangan memuat keterangan gambar, tulisan, kombinasi keduanya, ataupun bentuk lain yang ditempelkan atau merupakan bagian dari kemasan pangan. "Contohnya, sebuah pangan olahan wajib mencantumkan keterangan seperti nama produk, komposisi, berat bersih, nama dam alamat produsen, nomor izin edar;tanggal dan kode produksi, keterangan kedaluwarsa, asal usul bahan pangan tertentu, informasi nilai gizi,hingga logo halal bagi produk yang dipersyaratkan,” tambah Sutanti.
Label pada pangan olahan merupakan hal penting yang dapat menjembatani penyampaian informasi dari produsen kepada konsumen. Selain dapat melindungi konsumen, label juga bisa menjadi sarana edukasi, serta sebagai salah satu upaya untuk menurunkan prevalensi penyakit tidak menular yang diakibatkan oleh konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan.
Sejalan dengan hal tersebut, Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto dalam sambutannya mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai produsen, Danone berkomitmen untuk selalu menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan sejalan dengan berbagai regulasi yang telah ditetapkan oleh BPOM.
"Termasuk terkait label dan kemasan kami. Kami memiliki komitmen nutrisi yang bertujuan untuk mendukung konsumen mengambil keputusan pembelian pangan olahan yang lebih sehat. Lebih dari itu, edukasi membaca label hari ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam mendukung kesehatan masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Secara keseluruhan, BPOM memberikan panduan singkat yang harus diingat konsumen sebelum membeli produk pangan olahan, yaitu Cek KLIK: cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar, dan cek tanggal Kedaluwarsa. Termasuk cek label, yaitu membaca dan memahami informasi nilai gizi yang tercantum pada label pangan olahan. Jenis zat gizi yang harus dicantumkan pada ING seperti energi total, lemak total, lemak jenuh, protein, karbohidrat total, gula, dan garam (natrium). Konsumen dapat memilih produk yang akan dikonsumsi sesuai dengan kebutuhan zat gizi masing-masing individu, dengan memperhatikan kandungan gizi setiap sajian.
Dengan banyaknya pilihan produk pangan olahan di berbagai kategori, konsumen perlu memperhatikan hal-hal diatas agar dapat mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang. Apabila ditaati dengan baik oleh produsen dan diikuti dengan teliti oleh konsumen, ekosistem ini diharapkan dapat berperan penting sebagai salah satu upaya dalam penurunan angka penyakit tidak menular bagi masyarakat maupun generasi maju di masa depan. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: