Operasi Antik, 37 Tersangka Narkoba Dijebloskan ke Penjara
BENGKULU - Polda Bengkulu beserta Polres jajaran yang saat ini tengah melaksanakan Operasi Antik Nala 2020 telah berhasil menjebloskan 37 tersangka penyalahgunaan narkotika berbagai jenis. Jumlah tersebut menunjukkan masih tingginya penyalahgunaan barang haram tersebut di Bengkulu.
Betapa tidak, pelaksanaan Operasi Antik sendiri baru digelar sejak Kamis (6/8), namun jumlah yang tertangkap sudah cukup banyak. Operasi Antik ini sendiri akan berakhir pada 20 Agustus 2020 mendatang. "Selama Operasi Antik ini Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil menangkap 37 orang tersangka," kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, Minggu (9/8).
Dikatakan Sudarno, 37 orang tersangka tersebut ada yang memang masuk dalam Target Operasi (TO) dan ada juga yang non TO. Rinciannya, 18 tersangka yang masuk TO dan 19 yang non TO. Selain tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti penyalahgunaan narkotika tersebut.
Sudarno menambahkan, selain penyalahgunaan narkotika, dalam Operasi Antik pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap pengedar minuman keras (miras) yang ada di Kota Bengkulu dan seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu. Meskipun sudah menyelesaikan target yang harus dikejar dalam Operasi Antik Nala 2020, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan miras hingga operasi berakhir.
"Dalam operasi kali ini, Polda memiliki 3 target, dan tiap Polres mempunyai 1 target. Walaupun sudah memenuhi target, pemberantasan tetap akan dilakukan maksimal," demikian Sudarno. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: