Rp 1,8 Triliun untuk 25 Ribu Komunitas Guru Madrasah
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong guru madrasah untuk terus meningkatkan kompetensinya. Tahun depan mereka mulai kucurkan dana bantuan atau block grant Rp 1,8 triliun untuk 25 ribuan komunitas guru madrasah.
Bantuan bersifat kompetisi dan Kemenag akan melakukan penilaian yang selektif. Dikucurkan dalam program Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah (Garda Kagum). Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani total penerima bantuan itu nantinya sebanyak 25.920 komunitas guru.
Perinciannya adalah 10 ribu kelompok kerja guru (KKG) Madrasah Ibtidaiyah (MI), 4.112 musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) Madrasah Tsanawiyah (MTs), 7.196 MGMP Madrasah Aliyah (MA), 500 musyawarah guru bimbingan konseling (MG-BK) MA, 1.542 kelompok kerja madrasah (KKM), dan 1.028 kelompok kerja pengawasan (Pokjawas). Skemanya setiap komunitas menerima kucuran dana dua kali dalam empat tahun masing-masing Rp 35 juta.
Ali mengatakan bantuan tersebut sebagai stimulus untuk komunitas guru madrasah untuk menjalankan peningkatkan profesionalisme anggotanya. ’’Guru diwajibkan terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme secara berkelanjutan,’’ jelasnya.
Dia berharap komunitas guru itu dapat menjadi wadah pembinaan guru yang mandiri. Apalagi komunias guru itu relatif lebih dekat dari aspek jangkauan domisili guru. Sehingga pelaksanaan pelatihan di tingkat komunitas itu bisa lebih fleksibel, efisien, dan tepat sasaran.
Ali mengatakan dengan proses pembinaan profesi yang baik, guru dapat memperkuat capaian literasi, numerasi, dan sains dalam proses pembelajaran. Sehingga dapat meningkatkan mutu pembelajaran. Serta capaian belajar para peserta didik.
Menag Fachrul Razi mengapresiasi program tersebut. Dia mengatakan selama ini program pembinaan kompetensi guru cenderung dari pusat atau top down. ’’Acap kali bukan yang dibutuhkan guru. (Sebaliknya, Red) yan gdibutuhkan guru tidak muncul,’’ jelasnya.
Sementara itu program Garda Kagum, peningkatkan kompetensi bersumber dari bawah atau bottom up. Sehingga Fachrul berharap nantinya program peningkatkan kompetensi atau profesionalisme berdasarkan kebutuhan riil guru di lapangan. Selain itu guru madrasah tidak perlu jauh-jauh ikut pembinaan kompetensi. Misalnya harus ke ibukota provinsi atau bahkan sampai ke Jakarta. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: