Perhiasan Emas Palsu Beredar di Masyarakat, Pemilik Toko Diamankan
BENGKULU - Ini perlu menjadi perhatian masyarakat yang pernah membeli emas di Toko Emas Permata Dury yang beralamat di Jalan KZ. Abidin Pasar Minggu, Kota Bengkulu. Pasalnya diduga pemilik toko sengaja memalsukan perhiasan tersebut untuk dijualkan kepada masyarakat.
Beruntung, kasus ini berhasil diungkap Subdit Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu. Dari pemilik toko, Irman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas palsu seberat setengah kilogram (kg) atau 0,5 kg atau 500 gram.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Setyo Yudho Pranoto didampingi Kasubdit Indagsi Kompol. Novi Ari menegaskan, kasus terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku jika emasnya palsu. Dari penyelidikan akhirnya berhasil membongkar kedok tersangka ini.
Dijelaskan Dedy, tersangka ini sengaja memproses perhiasan perak, kemudian disepuh hingga menjadi seperti menyerupai emas asli. Selanjutnya, di kertas surat pembelian tertuliskan emas 24 karat. "Kejadian ini sudah cukup lama, sementara baru satu korban. Oleh karena itu kami imbau apabila masyarakat ada yang membeli di sana dapat segera melapor," tegas Dedy, Kamis (13/8).
Selain emas palsu, penyidik juga telah berhasil mengamankan barang bukti alat sepuh, kertas surat pembelian, dan bukti-bukti lainnya. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: