HONDA

26 Ribu Warga Miskin Tak Dijamin Jamkesda

26 Ribu Warga Miskin  Tak Dijamin Jamkesda

PELABAI - Dari 30.192 warga kurang mampu di Kabupaten Lebong yang sempat terdata peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun ini, hanya 4 ribuan saja yang jaminan kesehatannya berlanjut. Sedangkan 26 ribuan warga lainnya tidak lagi dijamin kesehatannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Artinya warga miskin yang tidak dijamin kesehatannya harus benar-benar menjaga kesehatan agar jangan sampai jatuh sakit kalau tidak mau keluar uang banyak hanya untuk berobat. Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si, 4 ribuan warga yang premi kesehatannya masih masih dijamin Pemkab Lebong itu berlaku untuk periode 1 Agustus hingga 31 Desember. Pihaknya tidak bisa menjamin premi secara keseluruhan karena keterbatasan anggaran. “Iuran premi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, red) Bidang Kesehatan tahun ini hanya menyisakan Rp 1,1 miliar dari total Rp 7,4 miliar,’’ kata Rachman. Kurangnya dana untuk pembayaran premi BPJS kesehatan karena adanya kenaikan tarif terhitung Januari. Sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun ini, pihaknya tidak bisa mengajukan tambahan anggaran mengingat minimnya anggaran pascapandemi Covid-19. Alhasil, jumlah penerima jaminan kesehatan harus dikurangi menyesuaikan dengan anggaran yang ada. “Untuk tahun depan pastinya akan kami ajukan kembali secara keseluruhan,’’ ungkap Rachman. Lebih lanjut dikatakannya, untuk mengakomodir jaminan kesehatan seluruh peserta BPJS Kesehatan per 1 Agustus hingga Desember dibutuhkan dana Rp 14 miliar. Itu sesuai tarif BPJS kesehatan terbaru. Dimana tarif premi kelas III yang sebelumnya dianggarakan Rp 23 ribu per jiwa, terhitung Januari-Maret naik menjadi Rp 42 ribu per jiwa. “Walaupun per 1 April turun lagi menjadi Rp 25.500 per jiwa, tetap saja dananya kurang karena menutupi kebutuhan triwulan pertama yang tarifnya naik drastis,’’ papar Rachman. Tidak dipungkirinya, para penerima BPJS kesehatan itu merupakan masyarakat kurang mampu yang dianggap benar-benar membutuhkan bantuan pengobatan sesuai dengan validasi data yang dilakukan. Diakuinya dalam validasi data pihaknya menemukan adanya kartu ganda sehingga harus di nonaktifkan. ‘’Yang jelas jumlah penerima Jamkesda masih ada kemungkinan bertambah tergantung kondisi di lapangan nanti,’’ tutup Rachman. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: