HONDA

Tersangka Narkotika dengan BB 5 Paket Sabu Ditangkap

Tersangka Narkotika dengan BB 5 Paket Sabu Ditangkap

BENGKULU – Satu lagi tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil ditangkap. Dia adalah RD (19), warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs.Teguh Sarwono, M.Si didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK melalui Kabid Humas Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan tersangka sebelumnya berinisial Pu, yang sudah lebih dulu ditangkap. "Saat ini sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan," kata Sudarno, Kamis (27/8).

Tersangka sendiri ditangkap pada Rabu (26/8) sekira pukul 23.10 WIB. Bersama barang bukti tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sudarno memastikan, tetap akan dilakukan pengembangan terhadap pihak lainnya yang terlibat dengan kasus ini. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. "Nantinya laporannya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," demikian Sudarno. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: