HONDA

Jelang Pilkada, 166 Tersangka Ditangkap Polisi di Operasi Cipkon

Jelang Pilkada, 166 Tersangka Ditangkap Polisi di Operasi Cipkon

BENGKULU - Polda Bengkulu dan Polres jajaran saat ini tengah melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka jelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Hingga hari kesembilan pelaksanaan, sebanyak 166 orang tersangka berhasil dibekuk polisi. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, 166 tersangka tersebut merupakan tangkapan Polda Bengkulu bersama dengan Polres jajaran. Baik yang memang sudah menjadi target operasi (TO) orang maupun yang non TO. "Saat ini sudah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut," kata Sudarno, Minggu (6/9). Selain menangkap 166 tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti. Polda Bengkulu mengamankan 56 botol miras, 2 unit HP dan 1 senjata tajam (sajam), 3 unit kendaraan roda dua. Kemudian untuk Polres Bengkulu mengamankan 631 liter tuak dan 139 botol miras, 1 buah senjata tajam (sajam),1 bungkus kondom, 201 keping pil Samcodin,11 kaleng lem aibon. Selanjutnya, Polres Bengkulu Utara mengamankan1 paket sabu, 1 kaca pirek, 1 korek api gas, 1 tutup botol, 2 unit HP, 1 unit sepeda motor, 73 botol miras, 1 topi, 1 baju kaos, 1 celana pendek, 315 liter tuak, 2 lembar kertas angka, 5.000 petasan dan uang tunai Rp 419 ribu. Kemudian, Polres Bengkulu Selatan mengamankan 92 liter tuak, Polres Seluma mengamankan 99 liter tuak, 18 potong kayu aru, 2 buah teko, 1 buah ember, 1 buah jerigen, dan 64 botol miras, 20 kg gula aren, Polres Kaur mengamankan 60 botol miras, 2 sajam. Kemudian, Polres Kepahiang mengamankan 30 botol miras, 600 petasan,10 liter tuak. Polres Rejang Lebong mengamankan 1 buah senjata tajam, 80 liter tuak, 424 botol miras, 1 KTP, 1 ATM, 5 Unit HP, 158 keping VCD bajakan, 1 meja bola gelinding, 3 dompet, 2 unit terpal,1 tas meja,1 karpet, 1 bedak, 4 pancang kayu, 1 palu, 5 unit HP, 5.500 petasan, 14 unit kendaraan roda dua, uang tunai Rp 392 ribu, 3 ekor ayam bangkok, 1 paket ganja, 1 paket sabu, 6 korek api gas, 2 set alat isap sabu, 1 unit timbangan, 1 plastik, 1 unit kendaraan roda dua. Polres Mukomuko mengamankan 330 liter tuak, 3 botol miras. Untuk Polres Lebong mengamankan 1 unit kipas angin, 1 TV, 1 STNK, 1 unit receiver, 2 unit speaker, 1 unit kendaraan roda empat, 4 unit HP, 3 pipa besi, 3 senjata tajam (sajam), 1 palu, 44 botol miras, 1 paket ganja, 17 liter tuak, 3 unit kendaraan roda dua, 2 alat kontrasepsi, 5 kaleng lem aibon, dan Polres Bengkulu Tengah mengamankan 33 botol miras, 35 liter tuak, dan 2 unit kotak HP. "Untuk Operasi Cipkon akan kita laksanakan hingga 9 September mendatang," demikian Sudarno. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: