HONDA

DPD PDIP Belum Panggil BH

DPD PDIP Belum Panggil BH

  KOTA MANNA – Hingga saat ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Bengkulu belum memanggil BH terkait kasus foto mesranya dengan salah seoarang wanita bukan muhrim beberapa waktu lalu. Padahal berbagai organisasi dan lembaga di Bengkulu Selatan (BS) menyatakan BH telah melanggar kode etik sebagai salah satu pimpinan di DPRD BS. Buntut dari kasus BH yang berfoto mesra dengan salah wanita saat ini masih belum selesai jadi bahan perbincangan. Namun demikian, DPD PDIP Provinsi Bengkulu hingga saat ini belum menentukan sikap terhadap BH. Padahal berbagai tuntutan dari masyarakat hingga organisasi telah meminta BH agar diberikan sanski karena kasusnya. Akan tetapi, lebih dari satu minggu kasus BH, DPD PDIP terkesan diam dan tidak melakukan apapun apalagi memberikan sanksi terhadap BH. Sebelumnya Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu Elva Hartati sempat mengatakan kalau BH akan segera dipanggil. Tapi hingga saat ini belum ada tindakan atas ucapan yang dikeluarkan oleh salah satu anggota DPR RI tersebut. Saat RB mencoba mengkonfirmasi Elva melalui telepon dan aplikasi WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan Elva tidak menjawab. Sementara itu, BH saat dikonfirmasi RB, mengaku siap selalu apabila DPD PDIP Provinsi Bengkulu memanggilnya terkait kasus yang dialaminya. Sebab BH tidak ingin terkesan lari dari permasalahan yang menimpanya. Sebagai salah satu pimpinan DPRD BS, BH menyebut siap dipanggil pihak manapun juga termasuk DPD PDIP Bengkulu. “Sampai saat ini memang kalau untuk pemanggilan oleh DPD PDIP belum ada, tapi kalaupun itu terjadi saya siap dipanggil. Sebagai kader PDIP yang baik saya siap dipanggil atas kasus saya ini,” ungkap BH. Terkait tuntutan dari masyarakat saat ini, BH menyikapinya dengan santai dan tidak mempermasalahkan tanggapan dari masyarakat. Bahkan kalaupun ada masyarakat yang melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD BS, BH juga siap. “Siap dipanggil dan diberi sanksi,” ujar BH. Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) BS tetap mengharapkan kasus BH diselesaikan secepatnya. Sebab MUI menilai, dewan BS seharusnya mengedukasi masyarakat agar dapat dicontoh oleh seluruh warga BS. Ketua MUI BS H.Misrah meminta, baik partai, BK DPRD, dan lainnya segera tuntaskan kasus BH dan tidak membuat masyarakat BS resah. Apalagi sebut Misrah BH belum terbukti bersalah di mata hukum, karena selama ini BH diketahui berfoto mesra dengan wanita bukan pasangannya. Oleh sebab itu tambah Misrah secepatnya kasus BH diselesaikan. “Kalau BH siap dipanggil baik partai maupun BK lebih baik itu dan secepatnya kasus selesai dan yang pastinya tidak meresahkan masyarakat lagi, dan ini cukup satu kali menjadi pelajaran bagi dewan lainnya,” tutup Misrah.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: