HONDA

Dugaan Korupsi Proyek Pengendali Banjir Sungai Bengkulu Segera Naik Penyidikan

Dugaan Korupsi Proyek Pengendali Banjir Sungai Bengkulu Segera Naik Penyidikan

BENGKULU -  Usai melakukan pengecekan kedalaman mutu kualitas proyek pengendali banjir Air Sungai Bengkulu tahun 2019, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat ini masih melakukan penyelidikan terkait proyek pengendali banjir Air Sungai Bengkulu tahun 2019 dengan nilai kontrak yakni sebesar Rp 6,9 miliar dan sempat adanya temuan BPK RI sebesar Rp 537 juta.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Andi Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya akan segera memastikan salah satu Tipikor yang saat ini tengah ditangani Kejati Bengkulu akan segera naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, dirinya belum ingin terlalu menjelaskan terkait kasus pengendali banjir Air Sungai Bengkulu tahun 2019 tersebut.

"Pokoknya ikuti saja perkembangannya, saya yakin selama saya di sini, kasus korupsi dalam waktu dekat akan naik ke penyidikan," ungkap Kajati, Jumat (18/9) siang.

Sementara itu terkait kasus proyek pengendali banjir Air Sungai Bengkulu tahun 2019 dengan nilai kontrak yakni sebesar Rp 6,9 miliar tersebut, meskipun temuan BPK sebesar Rp 537 juta telah dikembalikan ke kas negara, tim Pidsus Kejati Bengkulu masih menelusuri indikasi potensi kerugian keuangan negara lainnya dalam proyek tersebut. Saat ini pihaknya telah mengantongi dua alat bukti dan keterangan saksi serta keterangan tim ahli. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: