Pemilik Ladang Ganja 2 Hektare Buron, Sempat Panen Seperempat Ton
BENGKULU – Direktorat reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu, Kamis (17/9) siang berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektare yang ditutupi dengan tanaman kopi di Desa Lubuk Alai Talang, Palembang Kecil Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Dari 2 hektare ladang ganja itu, polisi mengamankan 1.500 batang ganja dengan ketinggian mencapai 2 meter.
Saat pengerebekan tidak ditemukan pemilik kebun tersebut. Meski demikian identitasnya sudah diketahui polisi dan masih dalam pengejaran. Dirnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi, S.IK menjelaskan pengungkapan ladang ganja itu berasal dari informasi warga.
Petugas membutuhkan waktu 12 jam untuk sampai ke TKP. Sayangnya, saat tiba dilokasi, polisi tak berhasil menemukan pemilik kebun tersebut. “Setelah di TKP kita langsung menggeledah pondok yang berada di lahan tersebut, namun kita kita tidak menemukan pemiliknya. Kita hanya menemukan identitas pemilik yang saat ini sedang kita lakukan pengejaran,” ujarnya.
Dilanjutkannya, diduga ladang ganja tersebut sudah dipanen. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya ganja kering seberat 250 kilogram yang berada di dalam pondok. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit timbangan, satu pucuk senpi rakitan laras panjang dan 1 kaleng biji ganja.
“Untuk dugaan sementara pelaku masih warga setempat karena kita menemukan juga BPKB di pondok tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya ladang ganja yang ditemukan merupakan termasuk di dalam hutan lindung, namun masih di wilayah Provinsi Bengkulu. Diduga pelaku memanfaat ladang tersebut karena aksesnya yang jauh dari pemukiman warga dan hanya bisa ditempuh jalan kaki menuju TKP.
“Tempat ini memang sudah kita pantau karena dari tahun sebelumnya juga pernah dilakukan pengerebekan, jadi kita minta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada tanaman ganja,” terangnya. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: