DPRD Minta Dikbud Sanksi Sekolah Pungli
KOTA MANNA - DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengusut tuntas adanya isu sekolah di BS yang masih melakukan pungutan liar (Pungli). Sebab DPRD BS menilai hal tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di BS. Meskipun belum ada sekolah yang ditetapkan dan terbukti secara hukum melakukan Pungli. Namun adanya isu sekolah yang masih meminta iuran ke para murid terdengar hingga ke telinga DPRD BS. Oleh sebab itu pihak DPRD meminta Dinas terkait dalam hal ini Dikbud BS menelusuri sekolah tersebut dan diberikan sanksi. Ketua DPRD BS Barli Halim, SE mengatakan apabila ada sekolah terbukti meminta iuran tanpa alasan yang jelas maka hal tersebut jelas Barli adalah memalukan. Sebab Barli menilai Pungli suatu perbuatan yang mencederai dunia pendidikan. Oleh sebab itu pihak Dikbud dituntut untuk memberikan sanksi tegas apabila ada sekolah yang terbukti Pungli. "Silakan Dikbud telusuri cari tau sekolah mana yang masih lakukan pungli, kalau terbukti berikan sanksi," tegas Barli. Ditambahkan Barli, perbuatan pungli di BS merupakan perbuatan yang tidak mendukung program bupati. Karena Bupati BS Gusnan Mulyadi telah menggemakan agar setiap sekolah tidak ada yang melakukan Pungli. "DPRD BS mendukung penuh semua program bupati. Jadi kalau ada yang merasa keberatan dengan sekolah yang meminta iuran, silahkan laporkan ke DPRD," ujar Barli. Sebelumnya, didapati masih adanya Satuan Pendidikan yang memungut sejumlah iuran kepada wali murid, seperti uang Komite, uang Baju dan uang untuk membeli buku. Menyikapi hal tersebut, Jaringan Pemuda Desa BS, juga meminta Dikbud menindak tegas sekolah yang masih mengangkangi kebijakan Bupati. (tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: