Video Viral “Bantai Polisi”, Dua Mahasiswa Bengkulu Minta Maaf
BENGKULU - Dua mahasiswa berinisial MS (22), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu dan rekannya DN (23), warga Sukaraja Kabupaten Seluma meminta maaf atas videonya yang viral, lantaran diduga menghujat institusi Polri dengan menyebut kata-kata bantai polisi sembari mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis katana atau sering disebut pedang samurai.
Saat diwawancara baik MS maupun DN mengaku menyesali perbuatan mereka yang telah membuat video dan memviralkannya. Menurutnya, video tersebut semata-mata dibuat untuk main-main saja. "Kami meminta maaf kepada kepolisian. Tidak ada niat melecehkan, cuma main-main saja," kata MS dan DN, Jumat (9/10).
Saat ini, keduanya masih diamankan Polda Bengkulu untuk dilakukan proses lebih lanjut. Selain keduanya, polisi juga telah meminta keterangan terhadap dua rekannya yang juga berada di dalam video berdurasi 9 detik tersebut. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: