BANNER KPU
HONDA

Bantu Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Bantu Sampaikan Aspirasi ke Pusat

CURUP – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri sebagai Aliansi Aktivis Rejang Lebong (RL) kemarin mendatangi Gedung DPRD Kabupaten RL untuk menggelar aksi unjuk rasa damai. Mereka mengawali unjuk rasa dengan titik kumpul di komplek Masdij Agung Baitul Makmur dengan menggunakan berbagai kendaraan serta membawa bermacam poster berisikan tulisan aspirasi. Dengan dikawal pengamanan ketat personel Polres RL, massa selanjutnya beriringan menuju Gedung DPRD Kabupaten RL. Sampai di depan gedung dewan, para mahasiswa ini menggelar aksi orasi secara bergantian dengan di bawah pengawalan ketat pihak pengamanan. Kedatangan puluhan mahasiswa ini disambut Forkopimda Kabupaten RL yang diantaranya Bupati RL Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si dan Ketua DPRD Kabupaten RL Mahdi Husen. Kemudian ada Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH dan Dandim 0409/RL Letkol Inf Sigit Purwoko, SE serta Kajari RL Hendri Hanafi, SH, MH serta unsur pimpinan dewan dan anggota DPRD RL lainnya. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai kemarin, Yudi Hariansyah menyampaikan dalam orasinya, kedatangan mereka terkait pengesahan UU Cipta Kerja. Terutama soal pasal-pasal yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat maupun buruh. ‘’Kita kesini untuk meminta Pemkab dan DPRD untuk sama-sama menolak dan meminta pasal-pasal yang tidak berpihak kepada masyarakat untuk direvisi. Dan meminta tuntutan aspirasi kita ini disampaikan ke pusat,’’ sampai Yudi dalam salah satu orasinya. Setelah beberapa menit menggelar orasi, selanjutnya beberapa perwakilan aksi damai diminta melakukan dialog bersama Forkopimda di gedung dewan. Dari dialog diketahui ada beberapa tuntutan aksi mahasiswa kemarin yang diantaranya menolak UU cipta kerja karena tidak pro rakyat. Selanjutnya meminta presiden menolah UU yang sudah disahkan DPR RI dan mengeluarkan Perppu. Selain itu, perwakilan aksi massa juga meminta Pemkab dalam hal ini Bupati RL dan DPRD dalam hali ini Ketua DPRD untuk ikut menyatakan menola pengesahan UU tersebut. Serta menandatangi surat pernyataan serta memfasilitasi untuk menyampaikan tuntutan mereka tersebut ke DPR RI maupun Presiden RI. Setelah terjadi sedikit perdebatan, akhirnya Forkopimda dan perwakilan mahasiswa menandatangi surat pernyataan sikap dan aspirasi yang akan disampaikan ke pusat dengan difasilitasi dewan. Ketua DPRD RL Mahdi Husen setelah aksi demo menyampaikan, aksi dilakukan para aktivis dan mahasiswa tersebut harus tetap dihargai sebagai bentuk upaya mereka dalam mengawal kerja pemerintah. Makanya mereka akan berupupaya mengakomodir tuntutan dan aspirasi mahasiswa tersebut hingga ke pemerintah pusat. ‘’Kita akan tindalanjuti dalam bentuk surat untuk disampaikan ke pusat. Ini juga sesuai dengan kesepakatan bersama Forkopimda Rejang Lebong yang dibubuhi dengan tanda tangan,’’ terang Mahdi. Sementara itu, Bupati RL Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si menyampaikan, mereka mengapresiasi para mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian aspirasi dengan cara damai. Karena memang ini menjadi keharusan bagi mereka untuk kritis, namun tetap tidak boleh anarkis dalam penyampaian aspirasi. ‘’Kita sudah sepakati tadi, bahwa aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa ini akan segera ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,’’ singkat Bupati Hijazi.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: