HONDA

Tepat 17 Tahun Saat Pencoblosan, Pemilih Pemula Dapat Gunakan E-KTP

Tepat 17 Tahun Saat Pencoblosan, Pemilih Pemula Dapat Gunakan E-KTP

BENGKULU - Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menentapkan sebanyak 244.507 warga Kota Bengkulu ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Gubernur Bengkulu tanggal 9 Desember mendatang. Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menjelaskan pada pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang ada 1.117 pemilih pemula yang akan memberikan suara karena tepat berusia 17 tahun.

Plt. Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Nofri Andriyanto mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari tingkat kecamatan ada sebanyak 1.117 pemilih pemula yang akan melakukan pencoblosan, lantaran tepat pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang pemilih pemula tersebut telah tepat berusia 17 tahun dan sah memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Pada usia wajib KTP pemula atau pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun atau menjelang 17 tahun karena pada saat ini pemilih tersebut belum berusia 17 tahun, tapi nanti pada masa pencoblosan sudah berusia 17 tahun dan dapat untuk memilih itu ada sebanyak 1.117 pemilih. Nanti bagi pemilih pemula ini dapat mencoblos menggunakan E-KTP," ungkapnya, Sabtu (17/10).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman bagi yang belum melakukan rekam E-KTP agar bisa segera dilakukan pencetakan E-KTP. "Bagi pemilih pemula tersebut dapat melakukan pencoblosan pada 9 Desember mendatang dengan membawa E-KTP," katanya.

Berdasarkan data per kecamatan, pemilih pemula dapat melakukan pencoblosan pada 9 Desember mendatang sebanyak 1.117 pemilih dengan rincian 239 pemilih pemula dari Kecamatan Selebar, 105 pemilih pemula Kecamatan Gading Cempaka, 63 pemilih pemula Kecamatan Teluk Segara, 140 pemilih pemula di Kecamatan Muara Bangkahulu, 114 pemilih pemula di Kecamatan Kampung Melayu, 184 pemilih pemula di Kecamatan Ratu Agung, 74 pemilih pemula di Kecamatan Ratu Samban, 76 pemilih pemula di Kecamatan Sungai Serut dan 122 pemilih pemula di Kecamatan Singaran Pati. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: