125 Peserta Ikuti Seleksi Pupan Bengkulu 2020
BENGKULU - Di tengah pandemi Covid-19, Pemuda Pemudi Pegiat Anti Narkoba (Pupan) Bengkulu tetap aktif dalam melakukan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Termasuk kegiatan saat ini proses seleksi Pupan Bengkulu 2020. Kegiatan dijadwalkan akan dilaksanakan pada 31 Oktober mendatang.
Ketua Panitia Pemilihan Pupan Bengkulu 2020, Mandala Andre Putra menuturkan, saat ini persiapan telah mencapai 90 persen. Hingga tanggal terakhir pendaftaran pada 10 Oktober lalu, pendaftar yang telah direkap secara keseluruhan sebanyak 125 orang pendaftar. "Selanjutnya para pendaftar akan mengkuti tahap wawancara dan penampilan bakat serta disusul seleksi lainnya," ungkap Mandala beberapa waktu lalu.
Ia berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Selain itu ia juga meminta dukungan pemerintah dalam kegiatan ini. "Mengingat penyebaran narkoba yang sangat cepat, jadi jangan dianggap mudah karena dapat merusak generasi. Orang yang sudah terjerumus narkoba tidak bisa sembuh, sementara hanya bisa pulih dan itu hanya akan menjadi sampah masyarakat,” kata Mandala.
Dikatakan, panitia dan pembina memiliki beberapa tahapan dan kriteria untuk menjadi anggota Pupan. Selain kemauan yang tinggi calon finalis juga harus memiliki bakat. Setelah beberapa seleksi dasar selanjutnya akan ada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Dalam kegiatan Bimtek ini akan ada pengenalan tentang hukum, narkoba, psikologi dan kegiatan lainnya. "Calon finalis Pupan memiliki kriteria dasar yaitu bebas narkoba, tidak merokok, tidak bertato dan tidak bertindik," beber Mandala yang merupakan Pupan Bengkulu 2019 ini.
Dijelaskan, Pupan Bengkulu dibentuk langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2018. Para pemuda pemudi tersebut melakukan kegiatan sosial dalam aksi anti narkoba selama 2 tahun. Pupan dibentuk sebagai perpanjangan tangan BNN dan membantu program BNN yaitu Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kami fokus untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, sekolah dan remaja melalui kampanye, baik di media sosial, spanduk dan stiker. Salah satu tugas lainnya adalah untuk mengajak masyarakat yang telah tersandung narkoba untuk direhabilitasi," terangnya. (arta/magang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: