HONDA

Rp 1 Miliar Bantuan Usaha Tersalurkan

Rp 1 Miliar Bantuan Usaha Tersalurkan

BENTENG – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini mengklaim untuk bantuan bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang akan diberikan kepada usaha sudah disalurkan beberapa waktu lalu. Untuk total yang diberikan bagi pelaku usaha berjumlah Rp 1 milliar. Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dan UMKM Dinas Perindagkop dan UKM Benteng, Mimi Novrita menjelaskan, bantuan yang berasal dari DID ini sudah disalurkan kepada penerimanya beberapa waktu lalu dengan total bantuan sebesar Rp 1 miliar. Secara rinci bantuan ini diberikan kepada UKM sebesar Rp 200 juta dengan rincian 100 kelompok, satu orang akan menerima Rp 2 juta. “Kemudian untuk IKM sebesar Rp 200 juta dengan rincian 100 kelompok, jadi untuk satu orang akan menerima Rp 2 juta. Selanjutnya untuk koperasi sebesar Rp 120 juta dengan rincian 12 kelompok, sehingga untuk satu kelompok koperasi akan menerima Rp 10 juta, kemudian terakhir ada Kelompok Perempuan Produktif akan menerima bantuan Rp 480 juta diberikan ke 27 kelompok,” ungkapnya. Dia menambahkan, khusus kelompok perempuan produktif ini, bantuan yang akan diberikan berbeda-beda, karena tergantung jumlah anggotanya. Selanjutnya untuk kelompok perempuan produktif ini paling rendah akan menerima Rp 5 Juta satu kelompok dan yang paling tinggi itu akan menerima mencapai Rp 25 juta satu kelompok. “Bantuan ini sudah kita transfer ke rekening masing-masing penerima. Bagi penerima diperuntukkan untuk mereka menambah sebagai modal sesuai usaha mereka. Nantinya kita akan selalu memonitor dan apabila semuanya sudah selesai menggunakan bantuan ini wajib memberikan laporan kepada kita, seperti laporan pertanggungjawaban, untuk apa saja uang tersebut digunakan dan sudah sesuai apa belum,” jelasnya. Lanjutnya, untuk semua yang menerima bantuan ini pihaknya sudah melaksanakan seleksi terlebih dahulu, seperti UKM dan IKM itu merupakan usaha yang produktif dengan dibuktikan dari surat keterangan Kepala Desa (Kades). Selanjutnya untuk Koperasi yang tidak memiliki dana tunggakan didana bergulir dan harus aktif mengadakan Rapat Anggota Tahunan. “Untuk diketahui bantuan ini bersumber dari DID yang didapatkan Pemkab Benteng dari Pemerintah Pusat ini diperuntukkan dalam mendukung masyarakat untuk memulihkan perekonomian dalam masa pandemi Covid 19. Karena memang dana DID ini diperuntukkan bagi UKM, IKM, Koperasi, kelompok perempuan produktif dan kelompok usaha lainnya yang saat ini sangat terdampak karena perekonomiannya karena Covid 19 saat ini,” Tutup Mimi. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: