HONDA

Serahkan Santunan Kematian Almarhum Zahara

Serahkan Santunan Kematian Almarhum Zahara

SELUPU REJANG - Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kantor Cabang Rejang Lebong (RL) kemarin menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhumah Zahara Beda di rumah ahli warisnya Zulkifli di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang. Penyerahan santunan disaksikan langsung Lurah Simpang Nangka Endi Indarto. Dijelaskan Kepala Kantor Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan RL Aziz Muslim kemarin, almarhumah Zahara Beda mendapat klaim JKM sebesar Rp 42 juta yang didapat dari kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) terdaftar sebagai petani di BPJAMSOSTEK. Almarhumah meninggal dunia karena sakit yang dideritanya dan baru 3 bulan menjadi peserta dengan membayar iuran Rp 16.800/bulan. ‘’Santunan JKM ini kita serahkan kepada keluarga Almarhumah Ibu Zahara Beda yang diterima langsung oleh suami almarhum yaitu Bapak Zulkifli yang saat juga sedang mengalami sakit strokea. Penyerahan disaksikan langsung Lurah Simpang Nangka dan anak dari almarhumah dirumahnya,’’ terang Aziz. Ditambahkan Aziz, semoga santunan yang ditinggalkan almarhumah dapat berguna untuk biaya keberlangsungan dan kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan. ‘’Dan ini sebagai bukti nyata perlindungan BPJAMSOSTEK terhadap para pekerja BPU. Seperti pedagang, petani, tukang ojek dan pekerjaan informal lainnya,’’ demikian Aziz.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: