HONDA

Terlibat Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan dan Anarkis, Pelajar Disanksi Pidana dan Dicatat di SKCK

Terlibat Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan dan Anarkis, Pelajar Disanksi Pidana dan Dicatat di SKCK

BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Polres Bengkulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan dan Anarkis, Jumat (23/10) pagi. Kegiatan yang digelar di aula gedung Dikbud Provinsi Bengkulu tersebut dihadiri kepala sekolah beserta pengurus OSIS SMA/SMK swasta maupun negeri yang ada di Kota Bengkulu.

Plt. Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut guna memberikan pemahaman kepada peserta didik khususnya pelajar SMA/SMK tentang larangan untuk tidak mengikuti kegiatan unjuk rasa. Terlebih aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan dan anarkis. Ia mengatakan jika pemahaman telah diberikan dan masih ada keterlibatan bagi pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa terlebih yang berpotensi anarkis, pihaknya akan memberikan sanksi bagi pelajar tersebut.

"Semoga peserta didik dapat memahami apa dampak, apa kerugian dan prosedur seperti apa yang harus dilakukan. Kalau sanksi kita serahkan kepada pihak sekolah, sejauh mana pihak sekolah memberikan sanksi kepada anak didik mereka. Kalau memang pihak sekolah tidak dapat memberikan sanksi lagi, barulah nanti akan ada sanksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk pelajar yang terlibat," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Bengkulu, AKP. M. Thohir mengatakan, sosialisasi penyuluhan aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk melakukan pencegahan agar tidak ada pelajar yang ikut terlibat dalam unjuk rasa. Bagi pelajar yang tidak mentaati surat edaran dari Dikbud dan diketahui ikut-ikutan terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan dan anarkis pihaknya akan melakukan sanksi.

"Untuk sanksi bagi pelajar yang didapati terlibat dan tidak mentaati, kami dari kepolisian akan memberikan sanksi kepada para pelajar. Selain tindak pidana, akan ada sanksi catatan kepolisian di SKCK bagi pelajar jika nanti ditemukan pelajar yang terlibat aksi kekerasan dan anarkis," tegas Kasat.

Ia menambahkan, untuk meminimalisir terjadinya peserta didik yang terlibat aksi unjuk rasa bersifat kekerasan dan anarkis, selain adanya sosialisasi juga diperlukan pengawasan dan pengendalian dari pihak sekolah dan juga orangtua.

"Bagi sekolah-sekolah juga perlu ada pengendalian dan pengawasan bagi pelajar baik melalui OSIS maupun kegiatan lainnya untuk pencegahan dan juga perlu pengawasan orangtua, agar tidak ada anak-anak kita yang terlibat dalam aksi unjuk rasa apalagi yang berpotensi kekerasan dan anarkis," tambahnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: