Bentuk Desa Anti Politik Uang
ARGA MAKMUR – Hampir setiap pemilu terutama Pilkada selalu diwarnai dengan kabar terjadinya politik uang. Untuk mencegah terjadinya politik uang, Bawaslu Bengkulu Utara (BU) gencar turun ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi anti politik uang. Bawaslu kini membentuk desa anti politik uang. Hal ini dilakukan sebagai peran serta masyarakat untuk mencegah terjadinya politik uang dalam Pemilu. Ketua Bawaslu BU Titin Sumarni, SH menuturkan pembentukan desa anti politik uang ini untuk membangkitkan semangat masyarakat untuk mencegah terjadinya politik uang. Bukan hanya tidak menerima uang untuk memilih salah satu pasangan calon, namun juga ikut mensosialisasikan anti politik uang. “Sehingga kita turun ke desa-desa, kita membentuk desa-desa anti politik uang. harapan kita dengan adanya desa-desa ini, masyarakat bisa ikut mensosialisasikan,” katanya. Ia menegaskan politik uang sangat mencederai demokrasi itu sendiri jika terjadi. Ia yakin masyarakat BU sudah sangat cerdas untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan indikator-indikator kualitas calon, visi misi dan lainnya kecuali pemberian secara pribadi. “Kita mengajak semua pihak untuk mencegah politik uang. Sehingga memang politik kita terus meningkat dan terus meningkatkan kedewasaan masyarakat,” terangnya. Selain melakukan sosialisasi langsung dan membentuk desa anti politik uang. Bawaslu juga memasang stiker-stiker cegah politik uang di kendaraan dan tempat umum sebagai bentuk sosialisasi pada masyarakat mencegah pemilu. “Kita terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dan itu tanggung jawab semua elemen masyarakat,” pungkas Titin. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: