Cetak Dokumen Kependudukan di Kertas HVS
BENTENG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin melalui Sekretaris Dinas Dukcapil Adnan Kasidi menjelaskan, kalau untuk pencetakkan dokumen data kependudukan tidak lagi menggunakan kertas security printing atau kertas percetakkan. Saat ini yang digunakan adalah kertas HVS A4 80 gram. Ini semu dilakukan untuk menghemat anggaran. Sebab satu lembar kertas security printing harganya mencapai Rp 4000. “Untuk menghemat anggaran ini, makanya kita Dukcapil mengganti kertas security printing dengan kertas HVS a4 80 gram warna putih. Sebab dengan menganti kertas ini sangat berpengaruh dalam kita untuk menghemat anggaran yang tersedia dan untuk harga kedua kertas ini juga sangat jauh berbeda. Untuk diketahui, kalau kebijakan ini merupakan kebijakan langsung dari Dirjen Dukcapil,” ungkapnya. Dengan adanya kebijakan baru ini, Dukcapil menyampaikan informasi kepada setiap Pemdes untuk disampaikan ke seluruh warga. Sehingga tidak ada kesalahpahaman antara warga dengan petugas Dukcapil, apabila nantinya ada warga yang melakukan pencetakkan dokumen kependudukan. “Selain itu diketahui, saat ini kita Dukcapil sudah memasuki era Dukcapil Go Digital, sehingga kedepannya semua pencetakkan data dokumen kependudukan akan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Karena kedepannya Dukcapil akan melakukan pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri ini, yang digunakan untuk masyarakat dalam mencetak data adminitrasi kependudukan secara sendiri atau mandiri,” jelasnya. Lanjutnya, dengan adanya mesin ADM ini, kedepannya bagi masyarakat yang ingin mencetak data atau adminitrasi kependudukan bisa dilakukan dengan mandiri. “Kemudian dengan cara ini juga bisa memudahkan masyarakat, sebab mereka tidak perlu lagi datang ke Dukcapil mengantri untuk mencetak semua data dan adminitrasi kependudukan, karena mesin ADM ini sudah tersedia,” pungkasnya. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: