Anggota DPR RI Dapil Bengkulu Sambut Baik Dibukanya Ibadah Umrah
BENGKULU - Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu, H. Mohammad Soleh menyambut baik atas telah dibukanya kembali ibadah umrah ke tanah suci. Ini diutarakan M. Soleh saat menghadiri kegiatan sosialisasi haji dan umrah yang diadakan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu di Hotel Santika, Selasa (3/11) siang.
Mantan Ketua DPD RI ini mengatakan, dengan telah dibukanya ibadah umrah tentunya akan mengobati kerinduan umat muslim untuk pergi ke tanah suci. "Waktu tunggu jamaah haji itu kan begitu lama. Jadi dengan dibukanya ibadah umrah, setidaknya bisa sedikit mengobati kerinduan untuk berangkat ke tanah suci," tutur politisi partai Golkar tersebut.
Seperti diketahui, per tanggal 1 November 2020 pelaksanaan ibadah umrah telah dibuka kembali alias sudah diperbolehkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Walaupun akan ada kenaikan biaya umrah mengingat ada beberapa aturan yang harus dijalankan di masa pandemi Covid-19 ini.
Menurut Soleh, kenaikan biaya disebabkan beberapa faktor misalnya seperti wajib dilakukan pemeriksaan rapid test dan swab. Kemudian, pembatasan jumlah jamaah dalam satu kamar di penginapan. "Pasti akan ada penambahan biaya seperti sebelum keberangkatan maka itu perlu di-swab dulu, sekarang sekamar itu maksimum berdua, tentu ini akan memerlukan biaya-biaya tambahan," jelasnya.
Kendati demikian, secara persentase belum diketahui persis kenaikan biaya ibadah umrah tersebut. "Termasuk juga jumlah kuota per harinya juga diatur dan untuk batasan usia itu maksimal 50 tahun. Jadi untuk yang usianya sudah di atas 50 tahun, itu tidak bisa lagi. Ini bukan ketentuan dari pemerintah Indonesia, melainkan aturan dari pemerintah Arab Saudi, yang disampaikan kepada pemerintah Indonesia," ujar M. Soleh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs. H. Zahdi Taher, M.HI melalui Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Drs. Ramlan, M.HI menambahkan, memang pemerintah Arab Saudi telah mengambil kebijakan membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah tahun ini walaupun masih di tengah pandemi Covid-19.
"Ada pembatasan usia untuk pelaksanaan ibadah umrah ini yakni usia 18 hingga 50 tahun. Kemudian ada persyaratan lainnya yang juga harus diikuti pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), seperti pelaksaan tes swab. Sehingga diperkirakan tarif umrah akan naik dibandingkan sebelum adanya wabah," pungkasnya. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: