HONDA

Siap Damai Jika Uang Masuk ke Rekening

Siap Damai Jika Uang  Masuk ke Rekening

MUKOMUKO – Kabar Pemkab Mukomuko segera memproses pembayaran utang  ditanggapi santai oleh salah satu pihak rekanan yang telah melaporkan Pemkab ke Polda Bengkulu. Mereka tidak terlalu tergugah karena sekarang hanya menunggu bukti dari pemkab. Oleh sebab itu, belum ada rencana dari pihak rekanan untuk mencabut laporan di Polda Bengkulu. Atau membicarakan lebih lanjut mengenai laporan ke Polda tersebut. Salah satu pihak rekanan dikonfirmasi RB, Raswanto mengatakan, kontraktor lainnya belum ada yang bersedia untuk berbicara mengenai hal tersebut. Mereka masih menunggu tindakan nyata dari pemkab untuk serius membayar utang-utang tersebut. “Mereka ini inginnya uang masuk rekening dulu. Karena tidak mau terbuai janji lagi,” kata Raswanto. Tahun 2019, kegiatan yang mereka kerjakan juga sudah tercatat di APBD Perubahan Kabupaten Mukomuko. Namun faktanya malah terjadi gagal bayar. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa terulang. Walaupun anggaran untuk pembayaran utang sudah tercatat dalam APBD Perubahan Mukomuko tahun anggaran 2020. “Masuk APBD, apa benar ada uangnya apa tidak. Dulukan juga masuk APBD kegiatannya. Jadi kalau sudah masuk rekening, baru kita bicarakan apa langkah selanjutnya,” tandas Raswanto. Sekda Mukomuko yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Drs. H. Marjohan enggan mengomentari mengenai laporan sejumlah kontraktor ke Polda. Pihaknya hanya fokus bagaimana membayar utang tersebut. “Sesuai mekanisme, kita sudah ikuti prosedur. Dianggarkan di APBD Perubahan. APBD Perubahan sekarang sudah diverifikasi,” jelas Sekda. Sekarang ini, sedang dipersiapkan persyaratan-persyaratan untuk pembayaran utang. Bahkan ia sudah menandatangani surat yang ditujukan kepada semua OPD yang punya utang dengan pihak rekanan. Sekda memastikan, seluruh utang akan dibayar 100 persen sesuai hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mengenai penanganan aparat penegak hukum (APH), Sekda menyebutkan akan berkomunikasi dan berkoordinasi, mencoba untuk meluruskan permasalahan utang tersebut. Ia yakin ada miskomunikasi, termasuk dengan pihak rekanan. “Tentu nanti akan kita komunikasikan ke pihak terkait. Kita niat baik untuk membayar utang ini,” ujarnya. Sementara itu Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE menyatakan, pihaknya enggan mencampuri ranah APH. Terpenting, DPRD sudah melaksanakan apa yang menjadi ranahnya. Dengan menyetujui sejumlah anggaran di perubahan APBD untuk pembayaran utang Pemkab Mukomuko ke pihak kontraktor. “Mana yang jadi ranahnya DPRD, kita sudah selesaikan. Di APBD Perubahan sudah kita sepakati supaya pemkab membayar utang itu,” beber Ali. Namun, Ali menyarankan ke pihak kontraktor, jika memungkinkan untuk dapat mencabut laporan tersebut. Ia cukup memahami kesulitan yang dialami kontraktor, akibat pekerjaan yang sudah mereka kerjakan belum dibayarkan. Namun sekarang semuanya sudah jelas akan dibayar usai pemkab memastikan ketersediaan dan kemampuan keuangan daerah. “Kalau boleh kami menyarankan, kalau memungkinan kawan-kawan kontraktor cabut laporan itu. Itu sifatnya saran saja,” harap Ali.(hue)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: