115 ribu Ekor Ikan Disalurkan
BENTENG - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), selama tahun 2020 ini sudah menyalurkan 115 ribu ekor benih ikan gratis kepada kelompok budidaya ikan (Pokdakan). Penyaluran ini salah satu bentuk komitmen dan keseriusan DKPP dalam mengembangkan selu6ruh Pokdakan se Kabupaten Benteng. Kepala DKPP Benteng, Dra. Hj. N. Yuhannah MM, melalui Kabid Perikanan Tangkap, Herlina Jamali menjelaskan, dari 115 ribu benih ikan itu, terdiri dari 100 ribu benih ikan nila dan 15 ribu benih ikan mas. "Penyaluran benih ikan secara gratis ini bertujuan untuk mendukung dan mengembangkan semua Pokdakan yang ada di Benteng. Karena dengan kita memberikan benih ikan kepada setiap Pokdakan ini, turut membantu ketahanan pangan Benteng dari segi ikan. Kemudian dengan adanya bantuan ini perekonomian mereka juga terbantu, apalagi dalam situasi covid 19 saat ini," ungkapnya. Penyalurannya, 15 ribu benih ikan baru disalurkan oleh DKPP Sabtu (7/11) lalu kepada empat kelompok yang ada di Benteng. Empat kelompok tersebut terdiri dari Pokdakan Desa Maju, Pokdakan Lembah Makmur, Pokdakan Ingin Maju dan Pokdakan Maju Bersama. "Dari jumlah 15 ribu benih ikan yang dibagikan keempat Pokdakan tersebut, setiap pokdakan yang menerima kurang lebih berjumlah 3.300 ekor per kelompok. Kemudian untuk benih ikan yang dibagikan merupakan hasil pengembangan dan budidaya di UPTD Balai Benih Ikan (BBI) dari Dinas DKPP yang berada Desa Pagar Jati," jelasnya. Lanjutnya, sesuai dengan aturan, benih hanya bisa diberikan kepada Pokdakan yang sudah memiliki legalitas dan memiliki nomor register. Bagi Pokdakan yang ingin menerima bantuan ini harus mengajukan proposal usulan kebutuhan benih ikan yang ditujukan kepada Kepala DKPP Benteng. Setelah mereka mengajukan barulah nanti akan ditindaklanjuti untuk diproses. "Harapan kita Dinas DKPP dengan bantuan yang diberikan kepada Pokdakan ini, kedepannya Dinas Pokdakan bisa berkembang dan dapat memanfaatkan bantuan ini sebagai awal hidupnya Pokdakan yang baru terbentuk di Kabupaten Benteng. Selanjutnya benih ini nantinya bukan hanya untuk konsumsi atau dijual, tapi bisa juga di sortir untuk dijadikan calon indukkan sehingga kedepan bisa terus berkembang," terangnya. Untuk diketahui untuk jumlah Pokdakan yang memiliki legalilatas dari Dinas itu lebih kurang berjumlah 45 Pokdakan. Yang sudah berbadan hokum baru 16 kelompok. "Insya allah ditargetkan dalam bulan ini, jumlah tersebut bisa bertambah dikarenakan ada 15 kelompok yang saat ini lagi dalam proses untuk mendapatkan status pokdadakan berbadan hukum," Pungkasnya. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: