HONDA

Pekan Depan, Bansos Tunai Tahap Kedua Disalurkan.

Pekan Depan, Bansos Tunai Tahap Kedua Disalurkan.

BENTENG – Pekan depan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan menyalurkan bantuan Sosial (Bansos) tunai tahap kedua. Saat ini Dinsos sudah mengajukan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk pencairan Bansos Tunai tahap kedua tersebut. Kepala Dinsos Benteng, Nurul Iwan Setiawan, M.Si menjelaskan, kalau Bansos tunai ini diberikan kepada warga Benteng yang terdampak Covid-19. Dengan ketentuan kriteria yang sudah ditetapkan, seperti bukan dari kalangan ASN, TNI/Polri dan tentunya memang warga Benteng atau warga berdomisili di Benteng. “Kemudian warga yang belum sama sekali menerima bantuan dari program lainnya seperti BST, PKH, BLT DD, BPNT dan bantuan lainnya. mudah-mudahan dengan bantuan yang diberikan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya. Dia menambahkan, untuk jumlah bantuan yang diberikan ini sebanyak 6.280 Kartu Keluarga (KK) penerima, jumlah tersebut berbeda dengan jumlah penyaluran tahap pertama sebanyak 6.351 KK penerima. Dengan begini untuk pengurangan jumlah penerima Bansos tunai pada tahap kedua ini mencapai 71 KK. "Pengurangan ini dikarenakan, ada warga yang menilai kalau mereka tidak berhak menerima bansos tunai dari Pemkab tersebut karena mereka masih mampu. Kemudian ada juga yang sudah masuk kedalam sebagai penerima bantuan lain, sedangkan sesuai syarat kita yang menerima bansos tunai ini merupakan warga yang belum menerima bansos sama sekali atau tidak double dan terakhir ada juga data alamat penerima yang tidak ditemukan,” jelasnya. Lanjutnya, bagi penerima yang mendapatkan Bansos tunai ini akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu dengan cara tunai. "Namun dalam penyaluran, kita akan memberikan bantuan tersebut kepada Kepala Desa (Kades), nantinya Kades yang akan memberikan kepada warga yang sudah terdata dengan Dinsos. Untuk diketahui penyaluran tahap pertama lalu sudah kita lakukan pada bulan Juli," Pungkasnya. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: