HONDA

Mahasiswa Desak Bawaslu Serius Tumpas Praktik MP

Mahasiswa Desak Bawaslu  Serius Tumpas Praktik MP

PELABAI - Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong yang biasanya sepi, siang kemarin mendadak ramai. Lebih 20 mahasiswa dan pelajar yang menamakan diri Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Lebong (IPML) menggeruduk kantor Bawaslu. Mereka melakukan aksi damai peduli Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebong. Dalam orasinya, Ketua IPML, Yudi Hardiansyah mendesak Bawaslu berkomitmen menegakkan Pilkada yang jujur dan adil. Salah satunya serius dalam mengawasi dan menumpas praktik money politics (MP). ''Jangan sampai Bawaslu yang seyogyanya dibentuk untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas, justru bersikap acuh terhadap pelanggaran yang terjadi, khususnya money politics,'' tegas Yudi. Praktik MP, lanjutnya, tindakan busuk yang mencederai demokrasi. Bahkan salah satu tolak ukur keberhasilan Bawaslu dalam mengawasi Pemilu adalah nihilnya praktik MP. Begitu juga sebaliknya, jika praktik MP masih terjadi itu artinya Bawaslu belum menjalankan tugasnya dengan maksimal.  ''Mengapa money politics yang paling kami tekankan, karena dampaknya yang paling membahayakan demokrasi,'' terang Yudi. Walaupun sulit menghilangkan praktik MP dalam Pemilu, setidaknya Bawaslu punya gebrakan nyata dalam menekan praktik MP di Pilkada 9 Desember. Termasuk ancaman pelanggaran lainnya, seperti pertaruhan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa. ''Bawasu jangan tebang pilih, siapapun dia, kalau melanggar aturan Pemilu harus ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,'' tutur Yudi. Sementara Hendra Pahlevi, mahasiswa lainnya mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas. Yakni dengan memilih calon pemimpin berdasarkan visi misinya membangun daerah serta track record di masyarakat. Saat masyarakat memilih calon pemimpin yang suaranya didulang dari praktik MP, ke depan masyarakat sendiri yang merasakan dampak negatifnya. ''Ketika orang itu menjadi pemimpin, pasti ia sibuk mencari ganti atas uang yang telah dikeluarkannya saat Pemilu tanpa peduli sekalipun itu melakukan korupsi,'' tukas Hendra. Atas desakan itu, Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga, Bawaslu Kabupaten Lebong, Melki Agustian, SH memastikan pihaknya sangat sejalan dengan suara IPML. Bahkan semua yang disuarakan IPML dalam aksi damai itu, diklaimnya telah dilakukan Bawaslu. ''Contohnya politik uang, kami sudah melakukan penekanan dengan menjadikan Desa seblat, Kecamatan Pinang Belapis sebagai desa anti politik uang dalam Pilkada 9 Desember,'' ujar Melki. Termasuk rutin sosialisasi ke masyarakat soal menjadi pemilih yang cerdas. Begitu juga dengan ASN dan perangkat desa yang diduga tidak netral, telah diproses. Bahkan oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas itu sudah diaporkan Bawaslu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ''Apa yang disampaikan rekan-rekan dari IPML, sudah kami lakukan,'' tutup Melki. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: