HONDA

Operasi Musang, 36 Pelaku dan 96 Barang Bukti Diamankan Polda Bengkulu dan Jajaran

Operasi Musang, 36 Pelaku dan 96 Barang Bukti Diamankan Polda Bengkulu dan Jajaran

BENGKULU - Jelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Musang Nala 2020 Polda Bengkulu beserta Polres Jajaran kembali menambah jumlah terduga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan pada saat digelarnya Operasi Musang Nala 2020. Dijelaskan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, dari laporan yang diterima telah kembali berhasil diamankan sebanyak 36 orang terduga pelaku dan 96 barang bukti. “Dilaporkan sebanyak 36 orang terduga pelaku dan 96 barang bukti telah diamankan. Dari beberapa yang diamankan tersebut untuk penanganan perkara tindak pidananya tersebar yakni ada yang di Direktorat Reserse Umum Polda Bengkulu dan juga Sat Reskrim Polres Jajaran,” ungkapnya, Sabtu (14/11). Ditambahkannya, Operasi Musang Nala 2020 merupakan upaya pihak kepolisian yang dititikberatkan kepada pencegahan dan penanggulangan bahaya tindak pidana yang menjadi gangguan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor), sekaligus juga sebagai upaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut serta berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas termasuk dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian terhadap tindakan yang berpotensi gangguan Kamtibmas.(tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: