HONDA

Tempo 10 Hari, Enam Tersangka Diamankan

Tempo 10 Hari, Enam  Tersangka Diamankan

KOTA MANNA – Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) merilis enam orang tersangka hasil Operasi Musang Nala II 2020, Selasa (17/11). Adapun kasus para tersangka mulai dari pencurian hingga penjambretan. Rilis disampaikan Wakapolres Kompol. Sugeng HP didampingi Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK dan Kanit Pidum Ipda. M. Bintang Azhar. Dijelaskan Wakapolres, enam tersangka tersebut berhasil diamankan oleh Tim Totaici dalam tempo 10 hari dalam Operasi Musang Nala II 2020. Dari total enam tersangka yang diamankan, empat orang diantaranya residivis atas kasus yang sama. Dengan diamankannya enam tersangka ini, Wakapolres berharap wilayah BS semakin kondusif dari pelaku kejahatan. Kendati demikian, dia tetap meminta masyarakat BS waspada dimanapun berada terhadap pelaku kejahatan. “Dengan terungkapnya para pelaku kejahatan ini BS, semoga aman, kondusif sesuai harapan masyarakat,” harap Wakapolres. Sementara itu Kasat Reskrim menambahkan,  kebanyakan korban dari para tersangka ini merupakan wanita. Selain itu juga tersangka juga banyak mengincar rumah kosong. Untuk itu, Kasat Reskrim mengimbau warga untuk selalu waspada dimanapun. Khsusunya para wanita yang berkendara dengan sepeda motor agar  tidak melintas di jalan sepi sendirian, tidak berlebihan dalam berhias, dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. “Bukan berarti kejahatan sudah habis, masyarakat harus tetap waspada. Para pelaku ini kebanyakan beraksi pada saat para korban lengah,” imbau Kasat Reskrim.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: