Sirekap Terkendala Jaringan Internet
KOTA BINTUHAN – Setelah melakukan simulasi pemungutan suara di TPS beberapa hari lalu, Selasa (24/11) KPU Kaur kembali melakukan uji coba sistem informasi rekapitulasi (sirekap) dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020. Kegiatan yang dipusatkan di GSG Pemkab Kaur kemarin dihadiri perwakilan dari PPK dan PPS serta 3 Komisioner KPU Kaur. Uji coba yang dimulai pukul 14.00 WIB sempat molor karena sinyal internet masih sangat sulit sehingga sambungan uji coba sirekap serentak pun tertinggal. Padahal anggota PPK dan PPS yang hadir sudah siap untuk melakukan uji coba sirekap. Terkait dengan gangguan sinyal tersebut, anggota KPU Kaur Irpanadi saat dikonfirmasi mengakui saat ini Kaur masih sulit sinyal. Sehingga kegiatan uji coba sirekap yang dilakukan oleh KPU Kaur sedikit terlambat kemarin. Untuk mengantisipasi agar pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020 bisa berjalan lancar dengan menggunakan sirekap, KPU Kaur akan berkoordinasi dengan Telkom agar jaringan internet di berbagai daerah lancar dan bagus. “Kita ujicoba sirekap ini tiga hari, namun kalau dilihat dari kondisi saat ini, kita pasti akan sangat sulit menerapkan sirekap. Karena wilayah yang ada jaringan saja internat lambat. Untuk itu akan kita koordinasikan dengan pihak Telkom,” kata Irpanadi. Dikatakan Irpanadi, untuk wilayah atau TPS yang mempunyai jaringan internet pada saat pilkada yang akan datang, dipastikan akan tetap menggunakan sirekap secara online. Jadi selesai pelaksanaan langsung dikirim secara online laporannya. Semenara untuk wilayah atau TPS yang memang selama ini tidak ada jaringan telkom atau internet tetap akan menggunakan sirekap namun secara offline. Selain dengan Telkom, KPU juga akan berkoordinasi dengan PLN agar pada pelaksanaan pilkada serentak nantinya jaringan listrik tetap menyala. Sebab penghitungan dan rekapitulasi suara dan pendistribusian logistik akan sampai malam hari. Tidak hanya itu, jaringan internet juga akan sangat terpengaruh oleh listrik PLN. “Kita harapkan anggota PPK dan PPS yang ikut uji coba benar-benar memperhatikan bagaimana melakukan sirekap. Jangan sampai nanti pada saat pelaksanaan tidak bisa, sedangkan laporannya harus lebih cepat masuk ke KPU,” ingat Irpanadi.(cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: