HONDA

Minta Kepolisian Segera Lakukan Proses Hukum, Tim Pemenangan Paslon No Urut 03 Minta Massa Pendukung Tetap Jag

Minta Kepolisian Segera Lakukan Proses Hukum, Tim Pemenangan Paslon No Urut 03 Minta Massa Pendukung Tetap Jag

BENGKULU - Terkait adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Sefto (35) warga Semidang Alas Kabupaten Seluma yang diketahui adalah anggota Tim Sukses (Timses) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu nomor 03 yang dilakukan oleh 3 orang tak dikenal yang diduga adalah simpatisan tim pendukung paslon lawan di salah satu angkringan di kawasan Jalan Bali Kelurahan Kampung Bali Kota Bengkulu, Rabu (2/12) malam, membuat Tim Pemenangan Paslon 03 angkat bicara. Disampaikan Ketua Tim Pemenangan, Tarmizi Gumay didampingi penasehat hukum, Zetriansyah dalam konferensi persnya, Jumat (4/12), meminta untuk massa pendukung Paslon 03 untuk tidak terprovokasi dengan adanya tindakan penganiayaan tersebut. "Kita mengimbau kepada tim kita, teman-teman, simpatisan dan pendukung Agusrin-Imron supaya jangan bergejolak dengan adanya tindakan ini. Kita meredam jangan sampai massa kita dan pendukung kita bergerak di luar koridor hukum," ungkapnya. Ia menambahkan menjaga kondusifitas di tengah Pilkada sangatlah penting, maka agar terjaga kondisi Kamtibmas yang aman pihaknya mengimbau agar massa pendukung tidak melakukan aksi di luar hukum menanggapi adanya dugaan penganiayaan yang dialami anggota Timses tersebut. "Tujuan kita jangan sampai massa simpatisan kita, pendukung kita melakukan aksi-aksi di luar hukum agar menjaga kondusifitas masyarakat dan Kamtibmas yang aman," sampainya. Sementara itu penasehat hukum, Zetriansyah mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap korban telah dilaporkan pihaknya ke Polres Bengkulu. Ia meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan proses terhadap peristiwa yang mengakibatkan korban harus mendapatkan tindakan perawatan medis di rumah sakit lantaran peristiwa penganiayaan tersebut. "Ini sudah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian atas adanya peristiwa penganiayaan terhadap korban. Kami yakin pihak kepolisian akan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, kami yakin Polres Bengkulu akan segera menindak pelaku," jelasnya. Dalam konferensi pers tersebut pihaknya juga menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami anggota Timses Paslon 03 tersebut diduga dilakukan oleh relawan Paslon nomor urut 02 di salah satu angkringan yang ada di kawasan Kampung Bali Kota Bengkulu. Sebelum kejadian, orang tua dari korban bersama dengan teman-temannya sedang duduk di lokasi kejadian, kemudian orangtua korban meminta izin kepada pemilik tempat untuk menempelkan stiker, namun permintaan tersebut ditolak oleh pemilik tempat. Pemilik tempat kemudian marah terhadap orangtua korban terbukti dengan tersebar video marahnya pemilik tempat kepada orangtua korban di jejaring sosial Facebook yang diduga diupload oleh relawan Paslon lawan. Sesaat kemudian korban pun datang ke lokasi dan hendak memediasi kedua belah pihak lalu bertemu dengan orangtuanya, namun korban mendapati orangtuanya sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian mengambil foto lokasi tempat tersebut namun diduga tak terima, korban kemudian dianiaya oleh 3 orang tak dikenal diduga adalah pemilik warung dan karyawannya sehingga korban harus mengalami perawatan medis di rumah sakit.(tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: