HONDA

Kantor Disnakertrans Tutup Sementara

Kantor Disnakertrans Tutup Sementara

CURUP – Peningkatan jumlah warga terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang terus meningkat beberapa hari belakangan, tidak hanya terjadi pada cluster masyarakat sipil semata. Melainkan juga terjadi pada cluster perkantoran atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten RL. Jika sebelumnya beberapa waktu lalu Kepala Bappeda Kabupaten RL Dr. H. Asli Samin yang terkonfirmasi positif Covid-19, kemarin giliran Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten RL Syafawi diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. “Ya, benar hasil swab saya dinyatakan positif Covid-19, meskipun saya tidak memiliki gejala,’’ sampai Syafawi saat dikonfirmasi RB kemarin. Diungkapkan Syafawi, dirinya tidak mengetahui secara pasti dimana dan dari siapa dirinya bisa terpapar Covid-19. Hanya saja hal tersebut diketahui saat dirinya akan berangka keluar kota menggunakan pesawat, sehingga melakukan tes swab. Hasilnya swab menyatakan dirinya positif terkonfirmasi Covid-19. “Jadi saya tidak jadi berangkat dan saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah. Untuk aktivitas kantor juga untuk sementara dilakukan penutupan pelayanan. Ini dilakukan guna antisipasi penyebaran khususnya dilingkungan dinas. Lingkungan kantor sudah dilakukan tracking dan penyemprotan untuk langkah antisipasi,’’ sampai Syafawi via telephone genggamnya. Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten RL Syamsir, S.KM, M.KM menyampaikan, ada penambahan empat kasus baru warga terkonfirmasi positif. Masing-masing kasus 433 laki-laki (59) asal Kecamatan Curup, kasus 434 perempuan (56) asal Kecamatan Curup Tengah, kasus 435 laki-laki (50) asal Kecamatan Curup dan kasus 436 perempuan (36) asal Kecamatan Curup Selatan. Selain itu, sambung Syamsir, mereka juga mencatat ada 16 kasus tambahan selesai konfirmasi alias sembuh. Yaitu dari Kecamatan Curup Timur 6 kasus masing-masing kasus 335, 405, 406, 407, 408 dan kasus 411. Kemudian tiga kasus dari Kecamatan Curup Tengah yaitu kasus 334, 337 dan kasus 356. Serta dua kasus dari Kecamatan Curup Selatan yaitu kasus 338 dan kasus 409, dua kasus dari Kecamatan Curup yaitu kasus 358 dan kasus 359 serta satu kasus dari Kecamatan Curup Utara yaitu kasus 375. “Dengan adanya tambahan kasus konfirmasi baru dan tambahan kasus selesai konfirmasi atau sembuh, total jumlah kasus konfirmasi di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 436 kasus. Dengan jumlah selesai konfirmasi atau sembuh sebanyak 402 kasus dan sisanya konfirmasi positif dalam pengawasan sebanyak 34 kasus,’’ demikian Syamsir.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: