Satpol PP Ingatkan Masyakarat Tak Lakukan Kerumunan Pada Malam Tahun Baru
BENGKULU - Demi mencegahnya peningkatan Covid-19 serta mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19 akibat kegiatan kerumunan yang terjadi pada malam perayaan tahun baru 2021, Satpol PP Kota Bengkulu kembali mengingatkan masyarakat terkhusus warga Kota Bengkulu untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat kerumunan dan keramaian pada malam pergantian tahun 2021.
"Pada malam pergantian tahun baru untuk masyarakat kita ingatkan untuk tidak melaksanakan kegiatan-kagiatan yang akan mengundang kerumunan massa. Kegiatan sepanjang itu menimbulkan kerumanan dan keramaian itu dilarang," ungkap Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, Rabu (30/12).
Ditambahkan, pihaknya tak segan akan melakukan pembubaran massa jika terjadi kerumunan di titik yang menjadi tempat berkumpul serta kemungkinan adanya perayaan tahun baru yang dilaksanakan masyarakat.
"Jika ditemukan kita bersama-sama dengan Satgas Gugus Covid-19 akan melakukan pembubaran," tambahnya.
Jika terdapat masyarakat yang masih bersikeras melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian serta didapati melanggar hukum maka tak hanya sanksi berupa pembubaran yang dilakukan.
"Nanti kita juga akan lihat jika masih melakukan kegiatan keramaian dan ada melanggar ke arah sanksi pidana tentu tak hanya pembubaran yang dilakukan," tutupnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: