HONDA

Diduga Jadi Kurir Ganja, Pemuda Diciduk Polda

Diduga Jadi Kurir Ganja, Pemuda Diciduk Polda

BENGKULU - Seorang pemuda berinisial, RA (24) warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu dibekuk personel Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu. Yang bersangkutan disangkakan berperan sebagai kurir dan atau penjual narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan, tersangka ditangkap petugas di kawasan Tugu Veteran Jalan Batanghari Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Dibeberkannya, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat dan juga hasil penyelidikan sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di tugu seputaran Jalan Batanghari Kelurahan Nusa Indah. Menindaklanjuti hal itu, kemudian pada Sabtu (9/1) sekira pukul 21.25 WIB, anggota melihat tersangka sedang berada di dekat Tugu Veteran yang gerak geriknya mencurigakan, selanjutnya langsung ditangkap.

"Saat digeledah ditemukan total 3 paket ganja seberat 9 gram. Rinciannya 2 paket ganja diamankan sebelumnya di kantong belakang kemudian dibuang dekat motor. Selanjutnya 1 paket ganja ditemukan di boks sebelah kiri,” beber Sudarno, Minggu (10/1).

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan 2 unit HP yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut. Saat ini tersangka dilakukan penahanan di sel Mapolda Bengkulu. "Tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolda untuk proses hukum lebih lanjut," demikian Sudarno. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: