HONDA

Polres RL Amankan Dua Warga Bawa Sajam

Polres RL Amankan Dua Warga Bawa Sajam

CURUP – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal dan kejahatan jalanan dengan menggunakan senjata tajam maupun senjata api, Polres Rejang Lebong (RL) Sabtu (16/1) malam menggelar razia gabungan di sejumlah wilayah. Hasilnya Polres RL mengamankan dua orang warga yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau. Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK kepada RB, dari hasil razia diamankan dua orang dalam dugaan kepemilikan senjata tajam (sajam). Masing-masing YF (26) yang diamankan di Lapangan Setia Negara (SN) asal Desa Pungguk Meranti Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya AS (23) warga asal Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) yang diamankan di Jalan Umum Kelurahan Tunas Harapan. ‘’Razia kita lakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan, terutama kejahatan yang menggunakan senjata tajam maupun senjata api. Kita menurunkan personil gabungan dari satuan fungsi di Polres Rejang Lebong. Razia dilakuakn dengan cara patroli hunting dengan membagi dua tim. Hasil kegiatan ini salah satunya diamankan dua orang yang kedapatan membawa sajam ditubuhnya,’’ terang Kapolres. Dilanjutkan Kapolres, rute razia gabungan tersebut diantaranya mulai dari Jalan S. Sukowati, Kelurahan Air Rambai, Kelurahan Jalan Baru, Lapangan Setia Negara, Pasar Atas hingga ke Kelaurahan Dusun Curup dan sekitarnya. Sasaran razia yaitu warga atau kelompok warga yang berkumpul, orang-orang yang terlihat mencurigakan dan dilakukan penggeledahan. ‘’Total keseluruhan, selain dua orang warga tersebut, ada tujuh pucuk senjata tajam berbagai jenis. Termasuk juga ada lima unit motor yang diamankan petugas karena tidak ada surat-suratnya. Giat razia ini akan kita rutinkan setiap malam guna menekan angka kejahatan khususnya diwilayah Kabupaten Rejang Lebong,’’ demikian Kapolres.(dtk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: