HONDA

Tangggulangi Peredaran Narkoba dari Bawah

Tangggulangi Peredaran Narkoba dari Bawah

CURUP – Polres Rejang Lebong (RL) akan berupaya semaksimal mungkin menekan peredaran narkoba di wilayah hukum (Wilkum) mereka. Tidak hanya penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba saja, Polres RL juga mengambil langkah antisipasi mulai dari tingkat bawah, yaitu tingkat desa dan kelurahan. Salah satu upaya tersebut, dengan mengerahkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang tersebar di 15 kecamatan Sekabupaten RL. Bhabinkamtibmas ini dikerahkan untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. ‘’Kita akan kerahkan personil hingga ditingkat bawah, dalam hal ini Bhabinkamtibmas. Polanya dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi sekaligus penyuluhan tentang bahaya narkoba. Bisa di balai desa, rumah ibadah atau sekolah-sekolah yang ada di wilayah binaan Bhabinkamtibmas masing-masing,’’ sampai Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH kepada RB. Ditambahkan Kapolres, mereka juga akan menggandeng TNI dalam upaya pencegahan tersebut. Dimana TNI juga memiliki Bintara Pembina Desa (Babinsa) di masing-masing wilayah kecamatan. ‘’Kita sudah bicarakan bersama pak dandim untuk upaya pencegahan ini. Dengan sama-sama mengerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di masing-masing wilayah binaannya,’’ tambah Kapolres. Sementara itu, Dandim 0409/RL Letkol Inf Sigit Purwoko, SE kepada RB juga menyebutkan, Babinsa yang ada di tiga wilayah teritorial Kodim 0409/RL sudah diintruksikan. Salah satunya bersinergi bersama jajaran Polri hingga di tingkat desa/kelurahan dalam upaya menjaga kekondusifan wilayahnya masing-masing. ‘’Sudah kita intruksikan, termasuk Babinsa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan sinergitas bersama personil Bhabinkamtibmas. Salah satunya sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, baik di kegiatan masyarakat, maupun kegiatan langsung ke sekolah-sekolah,’’ imbuh Dandim.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: